Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perpustakaan Harus Jadi Gerakan Inklusi Sosial, namun Masih Memiliki Keterbatasan Anggaran hingga Kualitas SDM

Naila Nihayah • Kamis, 24 Juli 2025 | 04:12 WIB

LAYANAN BACA: Seorang pengunjung tengah membaca buku di Perpusataan Daerah Kota Magelang.
LAYANAN BACA: Seorang pengunjung tengah membaca buku di Perpusataan Daerah Kota Magelang.
 

MUNGKID - Di tengah era digital, perpustakaan bukan lagi sekadar tempat penyimpanan buku. Keberadaannya tengah bertransformasi menjadi ruang inklusif yang membuka akses pengetahuan, membangun daya kritis masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya bagi pelajar, tapi juga seluruh elemen.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kabupaten Magelang Wisnu Argo Budiono mengatakan, perpustakaan kini harus hadir sebagai ruang yang inklusif.

Di tengah tantangan gempuran media sosial, rendahnya minat baca, serta keterbatasan infrastruktur, perpustakaan diharapkan mampu memfasilitasi pengembangan potensi diri masyarakat.

 Baca Juga: 400 KK Belum Terima UGR Proyek JJLS, Pemprov Sebut karena IPL Tak Lagi Berlaku sejak 2022, Tidak Bisa Lakukan Pembayaran dan Transaksi Lain

“Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial adalah model yang memungkinkan masyarakat menerima perubahan, berkembang bersama, dan memperjuangkan nilai-nilai budaya bangsa,” beber Wisnu di Grha Saba, Disperpusip Kabupaten Magelang Selasa (22/7).

Lebih dari sekadar tempat membaca, kata dia, perpustakaan kini dirancang sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat. Sekaligus tempat berbagi pengetahuan serta inkubator tumbuhnya keterampilan baru bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan, Disperpusip Kabupaten Magelang Amroni menegaskan komitmen Pemkab Magelang untuk terus melanjutkan dan memperluas program transformasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial.

Langkah ini didasarkan pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI No.3 Tahun 2023. Menekankan penguatan literasi masyarakat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

 Baca Juga: Usai Bela Timnas malah Kena Cyberbullying, Hokky Caraka Somasi Lima Pemilik Akun Sosmed

“Harapan kami, dari program ini akan lahir masyarakat desa yang cakap, berbudaya, dan siap bersaing. Indeks pembangunan literasi masyarakat juga diharapkan naik signifikan mulai 2025 hingga 2030,” tuturnya.

Kasubid Pemerintah, Sosial Budaya I Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang Eko Supriyadi menyampaikan, literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis. Tetapi keterampilan memahami, memilah, dan memaknai informasi secara kritis.

Dia menjelaskan, literasi saat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari literasi baca tulis, numerasi, sains, digital, finansial, hingga sosial budaya. “Literasi menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas hidup,” lontarnya.

 Baca Juga: Berkat Program PNM Mekaar, Supraptiningsih Punya Persewaan Baju Adat Terbesar di Imogiri, Bantul

Namun, Eko tak menampik, masih banyak tantangan yang dihadapi. Mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya infrastruktur, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM) pustakawan yang belum merata. Dia juga menyoroti perubahan preferensi generasi muda yang kini lebih tertarik pada konten visual dan digital ketimbang bacaan konvensional.

 

“Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan program yang menyentuh akar masalah, termasuk revitalisasi perpustakaan desa sebagai motor penggerak budaya literasi di masyarakat,” sebutnya. (aya/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Kabupaten Magelang #Era Digital #literasi #minat baca #buku #Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan #pengetahuan #perpustakaan #Ruang Inklusif #Disperpusip #akses