Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Berjuang Hampir Setahun, Pedagang SKMB Akhirnya Dapat Lapak di Kampung Seni Borobudur

Naila Nihayah • Jumat, 4 Juli 2025 | 02:29 WIB

 

 

SEPAKAT: Penandatanganan akta mediasi soal relokasi pedagang zona II, kompleks Candi Borobudur di Ruang Cemerlang, Kamis (3/7).
SEPAKAT: Penandatanganan akta mediasi soal relokasi pedagang zona II, kompleks Candi Borobudur di Ruang Cemerlang, Kamis (3/7).

 

 

 

MUNGKID – Ratusan pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) akhirnya bakal berjualan di Kampung Seni Borobudur. Penantian itu cukup lama karena sudah lebih dari satu tahun memperjuangkan haknya.

Kesepakatan ini dicapai melalui proses mediasi antara pedagang SKMB dan PT TWC yang difasilitasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) dan Pemkab Magelang.

Mediasi itu dilakukan di Ruang Cemerlang, kompleks Setda Kabupaten Magelang pada Kamis (3/7) yang ditandai dengan penandatanganan akta mediasi. Sebanyak 324 anggota SKMB berhak mengajukan diri untuk memperoleh kembali hak berjualan secara resmi.

Komisioner Komnas HAM RI Prabianto Mukti Wibowo mengutarakan, kesepakatan ini merupakan hasil dari komitmen bersama, baik pedagang SKMB maupun TWC. "Mereka sudah sepakat menyelesaikan sengketa melalui musyawarah. Dalam mediasi, tidak ada yang kalah, semua sama-sama menang," bebernya usai mediasi.

Prabianto menegaskan, proses ini akan terus dipantau oleh Komnas HAM. Termasuk tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang dibuat hari ini. Dia menyebut, penempatan pedagang dalam satu blok yang sama sesuai dengan harapan SKMB adalah bagian penting dari kesepakatan.

Selain itu, mereka ingin mendirikan koperasi sendiri, tanpa bergabung dalam koperasi yang sudah ada. "Rekonsiliasi antarkelompok pedagang memang belum bisa terwujud sekarang, tapi mereka tetap diberi ruang," lontarnya.

Ketua Paguyuban SKMB Muhammad Zulianto mengapresiasi keputusan ini sebagai buah dari perjuangan panjang anggotanya. "Kami akan mengikuti proses daftar ulang dan berharap bisa berjualan mulai pertengahan Juli," ujarnya.

SKMB, lanjut dia, tetap akan berdiri dengan koperasi sendiri. Sekaligus berharap agar penempatan dilakukan di satu blok khusus yang tidak bersinggungan dengan koperasi pedagang lainnya. Namun, dia menyerahkan keputusan itu kepada TWC.

Direktur PT Taman Wisata Borobudur Mardijono Nugroho mengutarakan,  akan selalu berupaya transparan.

Kesepakatan ini bukan hanya akhir dari konflik berkepanjangan, tetapi juga permulaan babak baru pemberdayaan UMKM di kawasan Borobudur.

"Kampung Seni Borobudur dibangun sebagai ruang kebersamaan. Jadi, kami pastikan baik SKMB maupun koperasi lainnya mendapat wadah yang sama," terangnya.

Sementara itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyambut baik tercapainya kesepakatan tersebut. "Ini merupakan langkah strategis dalam mengakomodasi hak warga negara, sekaligus memperkuat keberpihakan terhadap sektor UMKM lokal," ucapnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#PT Taman Wisata Candi Borobudur #Kampung seni Borobudur #bupati magelang #Grengseng Pamuji #Komnas HAM