KEBUMEN - Dokumen Rencana Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2025 mendapat sejumlah catatan dari jajaran anggota DPRD Kebumen. Khususnya soal fokus pemerintah daerah terhadap penanganan infrastruktur. Padahal, eksekutif masih memiliki pekerjaan rumah (PR) lain. Seperti halnya pengentasan kemiskinan.
Ketua Fraksi Amanat Sejahtera DPRD Kebumen Agus Supriyanto, ikut menyoroti adanya penambahan anggaran cukup signifikan untuk penanganan infrastruktur. Dalam dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, alokasi penambahan modal belanja infrastruktur. Dari semula Rp 177 miliar, naik menjadi 57,71 persen. Atau bertambah sebesar Rp 102 miliar. Sehingga total anggaran belanja tersebut menjadi Rp 285 miliar.
"Kenaikan anggaran itu akan digunakan untuk infrastruktur, khususnya jalan oleh pemerintah," ucapnya Rabu (2/7).
Pemerintah, lanjutnya, harus jeli dalam menentukan program. Terlebih dengan adanya persoalan kemiskinan menahun di Kebumen. "Kami mempertanyakan mengapa hanya digunakan untuk jalan saja. Tidak difokuskan mengentaskan masalah kemiskinan di Kebumen," lontarnya.
Editor : Sevtia Eka Novarita