MUNGKID – Pemkab Magelang terus berupaya melakukan penataan terhadap pasar-pasar tradisional, terutama di dua lokasi strategis. Yakni Pasar Muntilan dan Pasar Borobudur. Meski keterbatasan anggaran membuat pembangunan fisik belum bisa dilakukan secara besar-besaran, namun penertiban dan optimalisasi fungsi pasar menjadi fokus utama tahun ini.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Magelang Pantjaraningtyas Putranto mengatakan, telah memiliki roadmap penataan pasar yang matang. Namun, karena adanya efisiensi anggaran, pelaksanaan pembangunan atau revitalisasi menyeluruh harus dilakukan secara bertahap.
Karena itu, tahun ini disdagkop UKM fokus pada optimalisasi pemeliharaan pasar. "Kalau pembangunan fisik, dananya harus dikumpulkan dari beberapa tahun anggaran. Istilahnya kami harus menabung dulu," ujarnya di Lapangan drh Soepardi Mungkid, Selasa (1/7/2025).
Dia menyebut, masalah yang muncul justru datang dari sisi fungsional pasar. Di Pasar Borobudur, misalnya, banyak kios yang dibangun pemerintah justru dibiarkan kosong. Pedagang memilih berjualan di luar pasar, bahkan di sepanjang tepi jalan. Padahal mereka telah memiliki kios di dalam pasar.
Alasannya, lanjut Tyas, karena kondisi di dalam pasar dianggap kurang layak dan terkesan kumuh. Akhirnya, pembeli pun lebih memilih belanja di luar. "Dari mobil atau motor langsung turun dan belanja. Praktis dan cepat. Ini yang membuat kios dalam pasar ditinggalkan," jelasnya.
Fenomena ini tidak hanya berdampak pada estetika kawasan, tetapi juga memicu kemacetan dan mengganggu ketertiban umum. Keberadaan pedagang liar di bahu jalan membuat pasar tampak semrawut. Bertolak belakang dengan semangat modernisasi pasar yang terus digaungkan pemerintah.
Kondisi serupa terjadi di Pasar Muntilan. Meski penertiban telah beberapa kali dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP, Polresta Magelang, hingga Kodim 0705/Magelang, pedagang kerap kembali mengokupasi bahu jalan, terutama di sisi Jalan Klangon.
Tyas mengatakan, hal itu praktis menjadi tantangan besar bagi pemkab. "Sempat berhasil kami tertibkan, tapi kemudian muncul lagi pedagang baru di titik-titik lain. Ini tantangan besar yang terus kami evaluasi," kata dia.
Pemerintah daerah juga tengah mencari solusi untuk menata ulang penempatan pedagang sayur yang kerap berjualan di badan jalan. Penempatan yang tidak semestinya ini selain mengganggu lalu lintas, juga membahayakan keselamatan pembeli maupun pengendara.
"Kami pikirkan penempatan yang baru untuk pedagang sayur agar tidak mengganggu aktivitas jalan raya. Rencananya akan dilakukan relokasi," tambahnya.
Dia mengatakan, penataan pasar bukan hanya soal pembangunan fisik. Tetapi juga menyangkut budaya tertib, kebersihan, dan kesadaran para pedagang serta pengunjung. Pemerintah berkomitmen menciptakan pasar tradisional yang tidak hanya layak secara infrastruktur, tetapi juga fungsional dan ramah bagi semua pihak. (aya)
Editor : Iwa Ikhwanudin