MAGELANG – Sebuah video yang menampilkan seorang pembonceng sepeda motor membawa benda mirip pistol viral di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @magelang_raya pada Kamis (26/6) sore.
Dalam keterangannya, pengunggah menyebut lokasi kejadian berada di kawasan lampu merah Menowo, Kota Magelang sekitar pukul 15.00. "Itu senpi beneran nggak ya??? Kok menakutkan," tulis akun tersebut.
Dalam tayangan video berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria yang dibonceng di atas sepeda motor, mengenakan helm, serta kaus hitam dengan kombinasi warna putih di bagian lengan dan tulisan 'Andra 99' di punggungnya.
Ia tampak menenteng benda menyerupai pistol di tangan kiri, sambil memainkan ponsel di tangan kanan.
Menanggapi kegaduhan yang muncul, Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum menyebut, pistol tersebut dipastikan bukan senjata api sungguhan. "Itu hanya pistol mainan. Yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi secara langsung," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).
Identitas pelaku diketahui berinisial MHS, 31 warga Banyuurip, Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Dia telah dipanggil ke Polres Magelang Kota untuk memberikan klarifikasi atas perbuatannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana menegaskan, proses klarifikasi telah dilakukan dan MHS menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. "Yang bersangkutan telah mengakui bahwa benda tersebut adalah pistol mainan," paparnya.
Dalam video permintaan maaf yang diunggah akun Instagram resmi milik @polresmagelangkota, MHS mengakui kesalahannya membawa pistol mainan di tempat umum dan menyadari dampak perbuatannya.
"Saya ingin menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang merasa resah akibat tindakan saya tersebut, khususnya di wilayah hukum Polres Magelang Kota," ujar MHS.
Dia mengatakan, pistol yang dibawa adalah mainan dan tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti. Namun tetap mengakui tindakan itu tidak pantas dan bisa menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya menyesal dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di kemudian hari," ucapnya.
Iwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, meskipun tidak dimaksudkan untuk hal negatif. Warga juga diminta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di ruang publik. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo