MUNGKID – Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas pemerintah sempat mendapat sorotan publik. Itu karena muncul laporan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang membagikan bahan makanan mentah kepada peserta didik.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan, pembagian makanan mentah bukan bagian dari kebijakan resmi lembaganya. Program MBG dirancang untuk memberikan makanan siap konsumsi yang memenuhi standar gizi, bukan bahan mentah yang masih harus diolah oleh penerima manfaat.
Saat ini, dia mencatat ada 1.843 SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, hanya satu SPPG yang sempat membagikan makanan dalam bentuk mentah. "Itu murni inisiatif pribadi, bukan kebijakan lembaga," kata Dadan di Ponpes API Tegalrejo Magelang, Senin (23/6).
Menurut Dadan, SPPG tersebut sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf. BGN pun memberikan teguran resmi dan memastikan pelanggaran serupa tidak terulang.
Baca Juga: Gandeng Kapolresta Sleman, Harda Kiswaya Akan Kembali Terbang ke Konawe Selatan Awal Juli Mendatang
Selama ini, lanjut dia, BGN memberi fleksibilitas dalam menyusun menu makanan. Tapi tetap harus mengikuti prosedur operasi standar (SOP) dan panduan yang telah ditetapkan. "Tidak boleh ada interpretasi bebas yang menyimpang dari tujuan utama program ini," ujarnya.
Menanggapi kekeliruan satu SPPG tersebut, BGN mengambil pendekatan pembinaan. Menurut dia, tidak semua kesalahan harus berujung pada sanksi berat. Yang lebih penting, lanjut dia, memastikan pelaksana program memahami dan mematuhi kebijakan.
"Kadang-kadang hanya perlu diingatkan dan didisiplinkan. Kami percaya mereka punya niat baik, tapi harus tetap dalam rel yang benar. Program ini menyangkut kesehatan dan hak dasar warga negara," ucap dia.
Sebagai langkah korektif, BGN akan meningkatkan sosialisasi dan supervisi di lapangan. Mekanisme pelaporan dan pengawasan juga akan diperkuat agar kejadian serupa tak lagi muncul.
Dia menjelaskan, program MBG ditujukan untuk berbagai kelompok rentan. Mulai dari siswa sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita. Setiap kelompok memiliki skema layanan berbeda yang mempertimbangkan kondisi lapangan dan karakteristik sasaran.
Bagi siswa sekolah, MBG hanya disalurkan saat mereka hadir secara fisik di sekolah. Karena itu, dalam masa libur atau hari-hari tertentu, makanan tidak dikirim ke rumah siswa. Namun berbeda dengan ibu hamil dan anak balita, yang dapat menerima layanan secara langsung ke tempat tinggal mereka.
Karena itu, BGN meminta tiap kepala SPPG melakukan survei terlebih dulu, apakah siswa dan guru bersedia datang. "Kalau hanya dua kali, maka dua kali itu akan ada makanan segar dan siap saji (saat libur sekolah, Red)," kata Dadan.
Baca Juga: Program Speling Sudah Sasar 17.900 Jiwa, Cek Kesehatan Gratis Sudah Capai 3,8 juta Jiwa
Sementara komposisi standar MBG mencakup sumber protein seperti telur rebus atau kacang, buah segar, susu, dan sumber energi lainnya. Poin utamanya, kata Dadan, adalah memastikan makanan itu siap dimakan dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. (aya)
Editor : Sevtia Eka Novarita