Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Mahasiswa Tuntut Pemecatan Dosen, Polemik Feodalisme di Untidar Belum Usai

Naila Nihayah • Selasa, 17 Juni 2025 | 04:02 WIB

RUANG EKSPRESI: Mahasiswa Faperta Untidar memblokade mobil rektor usai audiensi di Kampus Sidotopo, Senin (16/6/2025).
RUANG EKSPRESI: Mahasiswa Faperta Untidar memblokade mobil rektor usai audiensi di Kampus Sidotopo, Senin (16/6/2025).


MAGELANG - Seruan mosi tidak percaya menggema dari kampus Universitas Tidar (Untidar).

Mereka mendesak pemecatan seorang dosen berinisial SNI yang dinilai telah mempertontonkan praktik feodalisme di ruang akademik.

Ratusan mahasiswa fakultas pertanian (Faperta) sudah beberapa kali menggelar aksi dan mengikuti sejumlah audiensi dengan rektorat. Namun, nihil. Tidak ada titik temu dari kegiatan tersebut.

Kali ini, mereka kembali menyuarakan aspirasinya. Lagi-lagi, mereka belum puas dan menilai audiensi dengan pihak rektorat masih abu-abu.

Karena itu, mereka memblokade mobil rektor yang hendak keluar dari area kampus Sidotopo. Mau tidak mau, rektor kembali turun untuk menemui para mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut.

Ketua BEM Faperta Untidar Zulfikar Raka Surya mengatakan, mahasiswa menilai sanksi yang dijatuhkan pihak kampus terlalu ringan dan tidak menyentuh akar persoalan.

"Kami ingin kejelasan. Sanksi yang dijatuhkan tidak proporsional terhadap pelanggaran etik yang dilakukan," katanya usai audiensi dengan pihak rektorat, Senin (16/6/2025).

Menurut Zulfikar, mahasiswa kecewa karena pertemuan dengan birokrasi kampus berakhir sepihak.

Pihak rektorat disebut meninggalkan forum tanpa menyampaikan solusi konkret. Aksi spontan mahasiswa membuat barikade di depan gedung rektorat pun tak terelakkan.

Selain itu, fakultas akan melakukan pembinaan dengan layak. Sementara saat ini, dosen tersebut telah dinonaktifkan dan penundaan naik pangkat setahun.

Namun, mahasiswa tetap menuntut pemutusan hubungan kerja secara institusional, tanpa mengusik status aparatur sipil negara (ASN) dosen bersangkutan.

"Yang kami minta hanya dosen ini tidak lagi menjadi bagian dari kampus," ujarnya.

Mosi tidak percaya, akan terus digelorakan hingga tuntutan utama terpenuhi. Yakni pemutusan hubungan kerja dosen dengan institusi kampus secara resmi.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Untidar Prof Parmin menyatakan, sanksi terhadap dosen telah dijatuhkan sesuai prosedur hukum dan etika yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan pencopotan jabatan sebagai kepala program studi.

Baca Juga: Pedagang Ancam Satpol PP saat Sosialisasi di Pasar Muntilan Berakhir Dibui

Di sisi lain, dia menepis tudingan keberpihakan terhadap dosen. Menurutnya, penanganan kasus justru tergolong cepat dalam konteks birokrasi kampus.

Namun, dia tidak menampik, kasus ini memunculkan kegelisahan yang lebih luas di kalangan mahasiswa.

"Saya memahami, ini adalah akumulasi dari rentetan peristiwa. Tapi ini juga menjadi pembelajaran penting untuk seluruh sivitas akademika," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Membludaknya PKL di Lapangan Pemda, Pemkab Sleman Berencana Lakukan Penataan

Saat ditanya apakah sanksi tersebut dapat ditinjau ulang, Parmin membuka ruang kemungkinan.

Di menegaskan, jika di kemudian hari terjadi pelanggaran serupa, maka akan ada evaluasi ulang dengan potensi sanksi yang lebih berat.

"Kalau yang bersangkutan mengulangi, tentu saja sanksinya harus ditingkatkan. Tapi kalau tidak, mungkin ini adalah bentuk pertobatan," ucapnya. (aya/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Untidar #pemecatan dosen #polemik feodalisme