MAGELANG - Pemkot Magelang telah lebih dulu melakukan penggeseran anggaran sebagai langkah penyesuaian awal terhadap kebutuhan pembangunan. Penggeseran anggaran itu dialihkan untuk membiayai tujuh prioritas utama pemkot.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengungkapkan, sebelum penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 ini, pemkot telah melakukan satu kali penggeseran anggaran. Penggeseran anggaran tersebut dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
Dia menegaskan, pentingnya perubahan kebijakan anggaran sebagai bagian dari penyesuaian arah pembangunan daerah. "Artinya, perubahan kebijakan masing-masing daerah juga menyesuaikan anggaran yang ada. Parameternya apa? Hitungannya, ya, skala prioritas," katanya.
Damar menambahkan, perubahan prioritas anggaran juga merupakan bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Terlebih dirinya sebagai pemimpin baru tentu membawa sejumlah program unggulan.
"Momentum ini kita jadikan untuk bagaimana kita bisa melaksanakan program-program dengan perubahan kebijakan anggaran," tambahnya.