Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Empat Kecamatan Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Pemkab Magelang Terus Dorong P4GN

Naila Nihayah • Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:50 WIB

 

SIMBOLIS: Penandatanganan kesepakatan terkait dukungan pelaksanaan program P4GN oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang Jumat (23/5).
SIMBOLIS: Penandatanganan kesepakatan terkait dukungan pelaksanaan program P4GN oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Magelang Jumat (23/5).


MUNGKID - Pada 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang memperoleh predikat 'Sangat Tanggap' dengan indeks Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) sebesar 3,49. Meski begitu, ada empat kecamatan yang berada dalam kategori bahaya. Seperti Muntilan, Mertoyudan, Mungkid, dan Secang.

"Ini menjadi keprihatinan PR kita bersama," kata Wakil Bupati Magelang Sahid Jumat (23/5).


Kepala BNNK Magelang Kombes Pol Siswoyo Adi Wijaya menyebut, bakal terus berupaya menjaga wilayahnya dari peredaran gelap serta penyalahgunaan narkoba. "Permasalahan narkoba bukan tanggung jawab BNN saja," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang M Taufik mengatakan, untuk mendukung P4GN, pemkab telah melakukan aksi penyebaran informasi. Khususnya terkait pencegahan bahaya narkotika dan prekusor narkotika kepada OPD instansi vertikal, swasta, BUMD, ormas, dan seluruh komponen masyarakat.

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Narkoba #Pemkab Magelang #Magelang #pemkab #P4GN #BNN #Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba #bahaya #pemerintah kabupaten