Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kebumen Dorong Lahirnya Perda Kesejahteraan Lansia, Targetkan Bisa Selesai Tahun Ini

Muhammad Hafied • Sabtu, 24 Mei 2025 | 03:09 WIB


Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kebumen Bambang Sutrisno.
Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kebumen Bambang Sutrisno.

KEBUMEN - DPRD Kebumen akan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) tentang kesejahteraan bagi masyarakat lanjut usia (lansia).

Selain menjadi payung hukum, regulasi tersebut akan mengatur secara eksplisit soal peningkatan kualitas hidup lansia.

Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kebumen Bambang Sutrisno menyampaikan, raperda tentang lansia merupakan usulan atau insiatif dari DPRD.

Artinya, lembaga legislatif cukup serius memberikan perhatian terhadap berbagai aspek bagi kalangan lansia.

“Salah satu concern kami pembahasan raperda lansia. Harapan bisa selesai tahun ini,” ujar Bambang, Jumat (23/5/2025).

Bambang menyebut, beberapa isu yang akan menjadi perhatian dalam raperda ini meliputi, pendekatan terhadap pemenuhan, perlindungan dan penghormatan hak bagi lansia.

Berikutnya lansia bukan lagi menjadi objek, melainkan subyek pembangunan secara menyeluruh.

Lalu kepastian kebijakan melalui dukungan anggaran serta pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai bagi lansia.

Menurutnya, lansia masuk kategori kelompok rentan terhadap risiko sosial, ekonomi dan kesehatan.

Oleh karena itu, dibutuhkan aturan melalui perda agar disisa umur mereka dapat tetap bermartabat serta berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat.

“Konsideran sudah cetha. Dari UU (undang-undang) sampai PP (peraturan pemerintah), kami tinggal breakdown ke perda,” jelasnya.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada rentang periode tahun 2021-2024 jumlah penduduk kategori lansia di Kebumen menunjukkan trafik peningkatan. Tahun ini jumlah lansia diprediksi akan mencapai 215.650 jiwa atau 18,05 persen dari total populasi.

Sementara pada 2026 kenaikan jumlah lansia diproyeksi 3,58 persen atau mencapai 223.360 jiwa.

“Tren populasi lansia itu rata-rata naik 3 persen. Kalau tidak disikapi pasti muncul banyak implkasi,” sebut Bambang.

Bambang tak memungkiri, dari sekian banyak lansia masih ada yang produktif dan memberikan kontribusi aktif bagi pembangunan daerah.

Namun, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kelompok lansia kategori rentan yang harus mendapat perhatian.

“Intinya ini jadi pondasi hukum. Lansia harus diperhatikan dari inklusifitas dan aksesibilitas,” katanya. (fid/wia)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#lansia #dprd kebumen #kesejahteraan lansia #Raperda #payung hukum