Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Wali Siswa Geruduk Kantor Disdikbud Kota Magelang, Protes Soal SPMB SMP Jalur Prestasi

Naila Nihayah • Kamis, 22 Mei 2025 | 23:03 WIB
DIALOG: Kepala disdikbud Kota Magelang menemui wali siswa yang protes ihwal SPMB jalur prestasi, Kamis (22/5/2025).
DIALOG: Kepala disdikbud Kota Magelang menemui wali siswa yang protes ihwal SPMB jalur prestasi, Kamis (22/5/2025).

MAGELANG - Sejumlah wali siswa berbondong-bondong mendatangi kantor dinas pendidikan dan kebudayaan (disdikbud) Kota Magelang. Mereka mempertanyakan ihwal ketentuan nilai dalam seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang SMP pada jalur prestasi yang dinilai tidak selaras dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada. 

Seorang wali siswa Vickie Adhisyah mengatakan, berdasarkan juknis yang dikeluarkan oleh disdikbud Kota Magelang, nilai maksimal dalam seleksi jalur prestasi sebesar 400. Jumlah skor itu merupakan nilai akhir dari perhitungan nilai tes akademik, nilai prestasi kejuaraan bidang akademik dan non akademik, dan nilai rata-rata rapor lima semester akhir. 

Nilai rapor itu dikhususkan mata pelajaran pendidikan pancasila, bahasa Indonesia, matematika, dan IPAS. Sementara nilai prestasi itu dibuktikan dengan piagam kejuaraan dari berbagai tingkatan. Masing-masing tingkatan memiliki skor yang berbeda, maksimal 400. Namun, khusus untuk tingkat internasional dan nasional juara 1, skor berupa tanda bintang. 

Skor tersebut menandakan bahwa calon siswa otomatis diterima di sekolah pilihan pertama. Hanya saja, berdasarkan data online SPMB Kota Magelang, ada calon siswa yang mendapat nilai akhir sebanyak 3.000. "Batas maksimal (nilai), kan, harusnya 400. Nilai akademik 50 persen, prestasi 30 persen, dan 20 persen nilai rapor," ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Dia menyebut, nilai 3.000 itu praktis dapat memengaruhi peringkat calon siswa lain pada seleksi jalur prestasi. Terlebih, nilai akhir yang melebihi 400 itu tidak hanya ditemui di satu sekolah saja, tetapi beberapa sekolah. Kondisi itu praktis membuat para wali siswa resah. Mengingat kejanggalan nilai itu sudah diketahui sejak hari pertama SPMB, yakni Senin (19/5/2025).

Dia pun sanksi, panitia SPMB di sekolah belum memahami juknis yang ada. Karena itu, banyak wali siswa yang mendatangi kantor disdikbud untuk meminta kejelasan terkait ketentuan skor tersebut. Dia juga mengusulkan agar ketentuan nilai akhir tersebut kembali ke juknis yang dikeluarkan oleh disdikbud Kota Magelang.

Hal senada juga dirasakan oleh wali siswa lain, Ika Suwarti. Sebetulnya, dia tidak mempermasalahkan soal diterima atau tidaknya sang anak di SMP yang dituju. Namun, dia ingin mengetahui lebih lanjut ihwal perbedaan batas nilai dalam seleksi jalur prestasi. "Bukan karena harus diterima atau tidak diterima, tapi kenapa peraturannya berubah, tidak seperti juknis," sebutnya. 

Baca Juga: Lesti Kejora Cover Lagu Diunggah di YouTube, Dilaporkan Yoni Dores Dugaan Pelanggaran Hak Cipta dan Terancam Penjara 4 Tahun

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Magelang Imam Baihaqi menuturkan, perbedaan nilai itu dikarenakan adanya masalah pada laman SPMB. Bukan disebabkan oleh human error atau panitia seleksi. "Adanya nilai lebih dari 400 tersebut dimungkinkan nilai mentah. Nanti kami akan perbaiki aplikasi tersebut," paparnya. (aya)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#wali siswa #dinas pendidikan #Geruduk #wali murid #Kota Magelang