Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Bubarkan Balap Liar di Magelang, Empat Sepeda Motor Ditilang

Naila Nihayah • Senin, 19 Mei 2025 | 03:33 WIB

 

 

DICIDUK: Polisi mengangkut empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
DICIDUK: Polisi mengangkut empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

MUNGKID - Petugas kepolisian berhasil membubarkan balapan liar yang terjadi di Jalan Mayjen Bambang Soegeng, Mertoyudan, Kabupaten Magelang dini hari Minggu (18/5). Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan empat sepeda motor berbagai jenis.

Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi mengatakan, laporan adanya balap liar di Jalan Jogja-Magelang diterima sekitar pukul 01.48. "Laporan dari masyarakat melalui call center 110," bebernya.

Polisi pun segera menuju lokasi. Di sana, masih ada sejumlah orang yang melakukan balap liar. Lantas, polisi membubarkannya dan mengamankan empat sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Adapun empat sepeda motor yang diamankan terdiri Honda GL Pro dengan nomor polisi (nopol) B 6328 KL, Honda Karisma AB 4099 JN, dan Honda Vario AA 3959 IK. Serta Yamaha Mio tanpa pelat nopol yang tidak dilengkapi dengan surat-surat serta perlengkapan lainnya.

Dia menyebut, keempat sepeda motor tersebut dilakukan tindakan tilang. "Kami amankan di Polsek Mertoyudan. Tindak lanjut koordinasi dengan satlantas untuk dilakukan tindakan tilang," pungkasnya.

Winadi mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta orang tua selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat dini hari. (aya/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#kepolisian #Kabupaten Magelang #sepeda madiun #Jalan Mayjen Bambang Soegeng #Mertoyudan #balap liar