Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hindari Kecelakaan, Kendaraan Berat Jangan Lewat Jalur Tengkorak Kalijambe, Purworejo

Naila Nihayah • Kamis, 15 Mei 2025 | 01:57 WIB

 

 

NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA  RAZIA: Tim gabungan melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan ODOL di Jalan Salaman - Purworejo, Rabu (14/5).
NAILA NIHAYAH/RADAR JOGJA RAZIA: Tim gabungan melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan ODOL di Jalan Salaman - Purworejo, Rabu (14/5).

 

MUNGKID - Dishub Provinsi Jateng bersama Satlantas Polresta Magelang melakukan razia kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Jalan Magelang - Purworejo. Itu dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya di Kalijambe, Purworejo.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha mengimbau kepada kendaraan berat agar menghindari jalur tersebut. Supaya kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di jalur itu tidak terulang kembali.

Untuk itu, dia meminta agar pengemudi bisa melewati jalur Sleman, Kulon Progo, dan Bagelen atau Jalur Jogja - Purworejo.

"Kami membuat imbauan (kendaraan) sumbu tiga. Mereka bisa melalui jalur-jalur yang lain mengarah ke Purworejo," bebernya, Rabu (14/5).

Ke depan, polisi bakal bekerja sama dengan dishub dan balai pengelola transportasi darat (BPTD) untuk menggelar pengawasan dan penertiban kendaraan secara rutin. Khususnya di daerah-daerah yang kondisi jalannya rawan kecelakaan, seperti Magelang - Purworejo.

Dengan begitu, dia berharap, pengemudi maupun pengusaha angkutan lebih tertib lagi terkait kondisi kendaraan maupun muatan.

Dari kegiatan pengawasan dan penertiban itu, didapati beberapa kendaraan yang melakukan pelanggaran administrasi. Seperti KIR yang sudah tidak berlaku, SIM tidak sesuai dengan peruntukannya, STNK mati, hingga ODOL.

Upaya itu juga sebagai tindak tegas kepolisian serta memberi efek jera terhadap para pengemudi kendaraan yang tidak tertib. Untuk sopir yang tidak melengkapi surat-surat, lanjut dia, dikenai sanksi tilang.

"Sementara kendaraan dengan kategori ODOL, kami mengimbau untuk memutar balik agar tidak melewati jalur Kalijambe," sambung Nyi Ayu.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dishub Provinsi Jateng Erry Derima Riyanto menuturkan, tim gabungan melakukan pengawasan dan penertiban kendaraan bermotor di jalan. Khususnya menanggapi soal maraknya kecelakaan di ruas Jalan Magelang - Purworejo.

Dia mencatat, pada pukul 09.30 hingga 10.10, sudah cukup banyak kendaraan yang melanggar. Mulai dari kelebihan muatan hingga pelanggaran administrasi.

"Data dari dishub bersama BPTD sudah ditindak, ada empat kendaraan yang kelebihan muatan dan masih kami cek lagi beberapa kendaraan lain," katanya.

Erry menyebut, kendaraan kategori ODOL itu rerata mengalami kelebihan muatan antara 50 hingga 60 persen. Karena setiap kendaraan membawa muatan yang berbeda-beda.

"Kami berharap, tindakan ini tidak harus di jalan, barangkali dari asal atau ketentuan muatan bisa ditaati," tuturnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Dishub Provinsi Jawa Tengah #Magelang #kalijambe purworejo #polresta #penertiban kendaraan #odol