Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebelas Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Kalijambe Purworejo Dapat Santunan Rp 50 Juta

Naila Nihayah • Jumat, 9 Mei 2025 | 02:29 WIB

 

Para ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan di Purworejo mendapat santunan kemarin (8/5).   
Para ahli waris korban meninggal akibat kecelakaan di Purworejo mendapat santunan kemarin (8/5).  

 

MAGELANG - Sebelas ahli waris korban kecelakaan maut di Jalan Magelang-Purworejo mendapat santunan dari Jasa Raharja. Masing-masing mendapatkan santunan Rp 50 juta. Sementara korban lain yang kini masih dirawat di rumah sakit, akan mendapat jaminan Rp 20 juta per orang.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah Triadi mengutarakan, pemberian santunan ini bukti respons cepat pemerintah dalam menangani kecelakaan menonjol (lakajol) Purworejo. Terlebih, santunan itu menjadi hak setiap korban kecelakaan atau musibah.

"Total korban ada 17 orang, 11 (di antaranya) meninggal dunia, dan 6 luka-luka. Sepuluh yang meninggal merupakan guru," paparnya di masjid SD IT Q As Syafi'iyah, Mendut, Kamis (8/5).

Dia bersyukur, santunan itu bisa diserahkan kepada ahli waris korban lakajol dalam kurun waktu yang cepat. Total santunan yang diberikan Rp 550 juta.

Sementara enam korban yang kini dirawat di rumah sakit mendapat garansi letter atau surat jaminan Rp 20 juta. Sehingga total 120 juta. Jaminan sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan Jasa Raharja kepada masyarakat.

Triadi menambahkan, ketika korban yang kini tengah dirawat membutuhkan penanganan lebih lanjut dan perlu dirujuk, Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatannya. Dengan begitu, keluarga tidak perlu mengeluarkan biaya lagi.

"Sepanjang belum mencapai Rp 20 juta dan butuh dirujuk, itu menjadi tanggungan kami dan prinsipnya kami siap membantu," katanya.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji mengatakan, kecelakaan yang menewaskan 11 warganya menjadi musibah yang tidak bisa dihindari. Terlebih, korbannya adalah para pendidik di SD IT Q As Syafi'iyah Mendut.

Dia menyebut, pemberian santunan ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir di tengah korban musibah. Dengan adanya musibah ini, dapat menjadi perhatian bagi kami dalam melayani masyarakat ke depannya," lontarnya.

Sementara itu, Kepala SD IT Q As Syafi'iyah Mendut Nurul Faizah mengapresiasi respons pemerintah untuk memberikan hak kepada ahli waris. "Meski tidak bisa menggantikan almarhumah, tapi kami bersyukur ada perhatian dari pemerintah," bebernya.

Orang tua korban Muh Mahmudi, 58, bersyukur karena seluruh biaya perawatan anaknya di rumah sakit ditanggung Jasa Raharja. Dia mengaku cukup terbantu karena asuransi yang diberikan dapat meringankan biaya selama di rumah sakit.

"Sudah disamperin. Orang dari Jasa Raharja langsung ke rumah sakit," kata warga Mertoyudan, Magelang ini.

Seperti diketahui, kecelakaan antara truk tronton bernopol B 9970 BYZ dan minibus (angkot) bernopol AA 1307 OA terjadi sekitar pukul 10.30 di turunan curam Kalijambe, Rabu (7/5). Berawal dari truk bermuatan pasir melintas dari arah Magelang menuju Purworejo.

Tepat di turunan Kalijambe, truk tiba-tiba hilang kendali akibat rem blong. Di saat bersamaan melintas minibus pengangkut rombongan takziyah. Kecelakaan pun tak dapat dihindarkan. Minibus sarat penumpang itu ringsek usai ditabrak truk dari belakang hingga mengakibatkan 11 tewas dan enam korban terluka. (aya/fid/laz)

 

Editor : Heru Pratomo
#Magelang #jasa raharja #ahli waris #rp 50 juta #Kalijambe #jawa tengah #santunan #Purworejo