MAGELANG - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Magelang bersiap mengadakan agenda penting musyawarah kota (Musyorkot) pada 31 Mei 2025 mendatang. Satu agendanya adalah pemilihan ketua umum masa bakti 2025-2029. Adapun pengurus saat ini akan habis masa baktinya pada Juni 2025.
Sebelum menuju pemilihan, KONI Kota Magelang telah membentuk tim penjaringan dan penyaringan (TPP) yang bertugas melaksanakan tahapan pemilihan tersebut. TPP dibentuk berdasarkan keputusan rapat kerja (raker) KONI Kota Magelang Tahun 2025 tertanggal 22 Februari 2025.
Ketua TPP KONI Kota Magelang Kartono menuturkan, telah bekerja sejak mendapatkan SK dan sekarang sudah sampai tahap pengumuman serta sosialisasi kegiatan penjaringan dan penyaringan dari 28 April sampai 3 Mei. Tahap selanjutnya, pengambilan contoh formulir dokumen pendaftaran calon ketua di sekretariat TPP, Jalan Sunan Bonang pada 5-7 Mei 2025.
Lalu, penyampaian atau penyerahan dokumen pendaftaran oleh bakal calon kepada tim penjaringan dan penyaringan 7-10 Mei 2025. "Berikutnya verifikasi dan evaluasi dokumen pendaftaran bakal calon pada 8-10 Mei 2025," paparnya, Rabu (30/4/2025).
Kemudian, dilanjutkan pemberitahuan kepada calon bahwa berkas telah lengkap atau belum memenuhi syarat pada 10 Mei 2025. Apabila ada yang belum memenuhi kelengkapan berkas, katanya, bisa dilakukan pemenuhan kelengkapan berkas pendaftaran pada 13-15 Mei 2025.
Jika sudah selesai, dilanjutkan dengan sosialisasi hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon pada 16-17 Mei. Lalu, dilanjut pemberkasan data calon ketua umum KONI Kota Magelang pada 19-20 Mei 2025.
Baca Juga: Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang Luncurkan Program Transportasi Wisata Gratis, Ajak Anak Sekolah Keliling Kota Magelang
"Setelah itu, kita laporkan secara tertulis hasilnya kepada Ketua Umum KONI untuk digunakan sebagai salah satu bahan Musorkot KONI Kota Magelang pada 20-21 Mei 2025. Kita juga akan paparan hasilnya di Musorkot pada 31 Mei 2025," tuturnya.
Kartono menjelaskan, penting bagi para bakal calon untuk memperhatikan syarat pencalonan. Pertama, calon merupakan pengurus atau pernah menjadi pengurus KONI pusat/provinsi/kabupaten/kota atau minimal satu periode.
Bisa pula pengurus atau pernah menjadi pengurus provinsi/kabupaten/kota cabang olahraga minimal satu periode. Namun, calon ketua wajib berdomisili di Kota Magelang dan latar belakang pendidikan minimal SMA/sederajat.
Selain itu, calon ketua wajib mendapat rekomendasi tertulis dari minimal 20 persen anggota KONI Kota Magelang. "Dengan ketentuan tiap anggota KONI hanya merekomendasikan satu nama bakal calon," jelasnya.
Baca Juga: KONI Kota Jogja Fokus Ke Porda DIY 2025 di Gunungkidul, Targetnya Raih Hasil Maksimal
Dia menyebut, saat ini total ada 45 cabor yang menjadi anggota KONI Kota Magelang. Dari 45 cabor ini, 35 di antaranya masih aktif. Namun, dari 10 cabor yang tidak aktif, diperkirakan sampai 31 Mei nanti akan ada 7 cabor yang aktif kembali.
"Mereka aktif kembali, karena kami mendapat info kalau akan ada musyorkot dalam waktu dekat. Misalnya Pelti sore ini mau melakukan musyorkot. Jadi, kemungkinan yang tidak aktif hanya ada 3 cabor, yakni tarung bebas, bridge, dan yong modo," paparnya.
Terkait calon potensial, Kartono mengaku, cukup banyak anggota KONI yang potensial untuk maju dalam kontestasi pemilihan ketua umum KONI Kota Magelang ini. Hanya saja, ia tidak ingin memberikan opini terkait siapa saja calon potensial tersebut karena bukan kapasitasnya. "Banyak yang potensial dan kami harap pada dinamika pemilihan ini lebih hidup," ungkapnya. (aya/wia)