KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah memulai uji coba pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar pengganti batubara. Uji coba dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kerjasama antara pemkab dan pihak swasta dengan pengolahan sampah perdana mencapai delapan ton.
Di tahap awal ini, pemkab mengirim sampah kering untuk diolah menjadi bahan bakar alternatif atau refuse derived fuel (RDF). Hasilnya dijadikan bahan bakar industri pengganti batubara di pabrik semen yang berada di Cilacap.
Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menyatakan, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap isu lingkungan. Salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan serta pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Dia menaruh harapan program ini akan dapat mengurangi tumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Ini bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan kami. Dan mendapat dukungan banyak pihak," kata Zaeni, saat melepas armada pengangkut sampah di TPST Kompleks Stadion Candradimuka, Kamis (24/4).
Menurut Zaeni, sistem pengolahan sampah berbasis RDF merupakan solusi inovatif dalam pengolahan berbagai jenis limbah. Di lain sisi sistem ini juga bisa menjadi alternatif untuk mencukupi ketersediaan sumber energi non fosil.
Lebih lanjut, dari optimalisasi pengolahan sampah ini diharapkan dapat mengurai persoalan sampah di Kebumen. Terlebih sistem RDF yang diterapkan memiliki nilai ekonomi serta berorientasi terhadap penghematan keuangan daerah.
"APBD untuk penggelolaan sampah Rp 12 miliar. Ini cukup besar, sehingga dengan kerjasama ini anggaran bisa dimanfaatkan program lain," ujarnya.
Baca Juga: Yashinta Sekarwangi Dorong Maksimalkan PNBP SDA Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kebumen Asep Nurdiana menjelaskan, sampah RDF yang dikirim untuk bahan bakar pengganti batubara masih dalam bentuk curah.
Sebab saat ini pemkab masih terkendala peralatan untuk pengolahan. Sebagai program jangka panjang, pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk belanja peratalan RDF yang dibutuhkan.
Asep menuturkan, Kabupaten Kebumen memiliki dua tempat pembuangan akhir atau TPA. Yakni TPA Semali dan Kaligending yang mampu menampung sedikitnya 100 ton sehari.
"Sudah mulai dianggarkan di APBD Perubahan untuk pengelolaan sampah di TPA Semali. Jadi dari pemilahan sampai pencacahan, sehingga produksi sampah RDF lebih banyak," ujarnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo