PURWOREJO - Polres Purworejo berhasil meringkus dua begal sadis yang beraksi di Desa Pasaranom, Kecamatan Grabag. Dalam melancarkan aksinya, kedua begal tersebut tega melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Diketahui, kedua pelaku merupakan warga Bantul, DIY. Yakni Abdee Eka Jaya Astono (AEJY), 18, warga Kalurahan Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul. Sedangkan satu pelaku lain merupakan anak di bawah umur berusia 16 tahun. "Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian, dua pelaku berhasil kami ringkus," jelas Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano Rabu (22/4).
Peristiwa pembegalan terjadi pada 19 April sekitar pukul 03.30. Saat itu, korban bernama Sudir berada di sebuah kios angkringan di Rest Area Pasaranom. Korban selaku pemilik angkringan tiba-tiba didatangi kedua pelaku begal dengan berbekal senjata tajam.
Pelaku kemudian meminta uang Rp 3 juta milik korban secara paksa. Korban lantas berupaya melawan pelaku, namun nahas korban justru tekena sabetan senjata tajam pada bagian perut, kepala, dan tangan. "Ironisnya, saudara Sudir mengalami luka akibat serangan pelaku," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Kemudian, celurit berukuran panjang 110 sentimeter yang dibeli pelaku secara daring. "Pengakuan pelaku hasil dari kejahatan dipakai untuk membeli rokok dan untuk senang-senang," bebernya.
Pelaku kini dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Berdasarkan hasil pengembangan petugas, pelaku diketahui tidak hanya beraksi di Purworejo. Namun juga di wilayah Kebumen dan Kulon Progo. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita