KEBUMEN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) resmi beroperasi di Kebumen, Senin (21/2). Layanan ini hadir untuk mewujudkan pemenuhan terhadap hak perempuan dan anak.
Kepala UPTD PPA Kebumen Arum Dwi Lestari Ningsih menjelaskan, keberadaan UPTD sebagai unit kerja khusus merupakan kebutuhan seiring maraknya kasus yang menimpa perempuan dan anak. Dengan begitu perempuan dan anak di Kebumen selalu terlindungi dan terjaga atas haknya. "Kami harap, masyarakat tidak canggung dan takut lagi. Ketika ada persoalan PPA silahkan sampaikan ke kami," jelas Arum.
Baca Juga: Purworejo Kirim 174 Atlet Ikut Popda Tingkat Kedu, Targetkan BAwa Pulang 31 Medali dari 20 Cabor
Ia membeberkan, di Kebumen kasus kekerasan terhadap anak masih terbilang tinggi. Tercatat pada tahun 2024 masih ada 85 kasus. Secara rinci total kasus kekerasan pada perempuan sebanyak 42 kasus, sedangkan kekerasan pada anak 43 kasus.
Arum menyebut, jika dikalkulasi jumlah kekerasan kepada anak dan perempuan mengalami kenaikan. Di mana pada tahun 2023 terdapat 73 kasus. "Kami ingin hadir menjawab semua itu. Faktanya kasus kekerasan ini ibarat gunung es. Masih ada yang takut dan khawatir melaporkan," ujarnya.
UPTD PPA hadir dengan menempati bangunan eks klinik paru di Kelurahan Panjer. Atau persis di samping gedung PLUT Kebumen. Unit kerja ini buka pelayanan pada hari dan jam kerja, dari Senin sampai Jumat.
Ada beberapa jenis layanan yang tersedia di UPTD PPA Kebumen. Antara lain layanan psikologi, pendampingan bantuan hukum, konsultasi dan pengaduan serta terapi wicara bagi anak berkebutuhan khusus. Selain itu layanan mediasi, rumah aman dan rujukan pelayanan medis. "Jenis pelayanan sudah kami petakan berdasar kebutuhan," katanya.
Arum menjelaskan, saat ini UPTD telah memiliki mitra kerja dari berbagai instansi, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, perguruan tinggi, rumah tahanan serta institusi lain. Selain menjalin kerjasama dengan banyak instansi, pihaknya juga memiliki jejaring di setiap desa dan kecamatan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kami sudah terkoneksi dengan rekan-rekan di tingkat kecamatan dan desa. Ada forum khusus intens bidang PPA," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Anak Kebumen Meisya Putri Diandra menyambut baik hadirnya UPTD PPA. Ia menaruh harapan layanan yang tersedia nantinya dapat mengurangi angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kebumen. Menurutnya, keberadaan UPTD juga bukti konkret pemerintah dalam menjamin hak-hak anak dan perempuan. "Bagus ya. Ini yang dinanti selama ini. Jenis layanan juga sudah komplet. Tinggal aksi saja dalam mengawal isu anak dan perempuan," terangnya. (fid)
Editor : Sevtia Eka Novarita