MUNGKID - Seorang pengusaha Murdaya Widyawimarta Poo tutup usia pada Senin (7/4/2025) di Singapura.
Jenazah Murdaya Poo bakal disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara (GVA) Mendut, Mungkid, Kabupaten Magelang. Rencananya, jenazah diterbangkan dari Singapura dan tiba di GVA Mendut pada Senin (14/4/2025).
Kabar tersebut dibenarkan oleh narahubung keluarga, Erc Fernando. Dia menyebut, jenazah diperkirakan tiba di GVA Mendut pada Senin malam.
"Lalu, disemayamkan mulai 14 Arpil hingga 6 Mei 2025 dan baru dikremasi pada 7 Mei 2025," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/4/2025).
Saat disemayamkan, kata dia, masyarakat bisa berkunjung dan mendoakannya mulai pukul 10.00 hingga 22.00 di aula serbaguna GVA Mendut.
Lalu, pada 7 Mei 2025 akan dilangsungkan upacara kremasi di Vihara Graha Padmasambhava (GP) di Dusun Ngaran II pukul 07.30 hingga 12.00.
Eric menambahkan, sebelum diberangkatkan menuju Magelang, sebanyak 40 biksu Thudong dari berbagai negara akan menggelar doa duka cita dan pemberkahan khusus untuk mendiang Murdaya Poo pada Minggu (13/4/2025) pukul 18.00 - 20.00 waktu Singapura di Leedon Hall, Woodlands Memorial Level 6, Singapura. Upacara itu dipimpin oleh Ketua Dhammaduta Thailand untuk Indonesia YM Bhikkhu Wongsin Labhiko Mahathera.
"Doa terbuka ini juga mengundang kehadiran masyarakat dari berbagai negara untuk memberikan penghormatan kepada sosok yang dikenal sebagai pejuang kesetaraan ini," katanya.
Usai prosesi doa di Singapura, kata Eric, jenazah akan diberangkatkan menuju GVA Mendut.
Di sana, masyarakat luas dari berbagai kalangan disilakan untuk hadir memberikan penghormatan hingga 6 Mei 2025. Lalu, prosesi kremasi akan dilangsungkan di GP pada 7 Mei 2025.
"Di mana momen ini (kremasi) tepat sebulan setelah wafatnya beliau, yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun pernikahannya ke-54 dengan Ibu Hartati Murdaya," pungkasnya.
Setelah perayaan Waisak di Candi Borobudur pada 12 Mei 2025, lanjut dia, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengikuti upacara pemakaman terakhir dan doa pada 15 Mei 2025 di Perumahan Rancamaya, Bogor, Jawa Barat.
Selain dikenal sebagai pengusaha, mendiang Murdaya Poo juga merupakan pejuag kesetaraan. Dia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2004 - 2009.
Kala itu, dia berhasil memperjuangkan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Lalu, UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. (aya)
Editor : Bahana.