Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Alasan Ekonomi hingga Kesehatan, 94 CJH Kabupaten Magelang Tunda Keberangkatannya ke Tanah Suci Tahun Ini

Naila Nihayah • Sabtu, 12 April 2025 | 16:10 WIB
ILUSTRASI HAJI
ILUSTRASI HAJI
 
MAGELANG - Meski sudah menanti bertahun-tahun, ada calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Magelang yang menunda keberangkatannya tahun ini.
 
Alasannya karena ekonomi, pekerjaan hingga kesehatan.Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang Taufik Husen Ansori menjelaskan, sebetulnya ada 1.551  warga yang berhak melunasi biaya haji, termasuk cadangan.
 
Namun, 94 di antaranya menyatakan untuk menunda keberangkatan.  Sebanyak 1.110 warga Kabupaten Magelang siap diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2025.
 
Baca Juga: Pemancing Selamatkan Wisatawan Terseret Ombak Pantai Ketawang Purworejo Ditarik dengan Joran dan Drone
 
Hingga Kamis (10/4), sudah ada 1.077 calon jemaah haji (CJH) reguler yang telah menyelesaikan pelunasan biaya penyelenggaraan haji (Bipih). Mereka rerata mendaftar sejak 2012 atau dengan masa tunggu 13 tahun.
 
 
Dia menyebut, kuota untuk keberangkatan CJH Kabupaten Magelang pada 2025 ini berjumlah 1.110 orang. Hingga Kamis (10/4), sudah ada 1.077 CJH yang melunasi biaya haji. Dengan rincian, pada tahap pertama (14 Februari - 14 Maret 2025) ada 916 warga dan tahap kedua (24 Maret - 17 April 2025) ada 161 warga. 
 
Dia menuturkan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 ini sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya tersebut terdiri dari Rp 55.431.750,78 yang dibayar oleh CJH sebagai Bipih, dengan setoran awal Rp 25 juta.
 
Baca Juga: Ada Festival Layangan dan Pawai Ogoh-ogoh, Jalan Malioboro Akan Ditutup Sementara Besok Malam
 
Sementara Rp 33.978.508,01 ditanggung dari nilai manfaat dana haji yang berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 
 
Taufik mengutarakan, CJH yang tidak melunasi biaya pada tahap pertama, dianggap mengundurkan diri, kecuali karena gagal sistem saat pembayaran. CJH yang terkendala gagal sistem itu diperbolehkan melakukan pelunasan pada tahap kedua.
 
Selain itu, pelunasan biaya haji reguler tahap kedua juga diperuntukkan bagi pendampingan lansia, penggabungan keluarga, dan pendampingan disabilitas. 
 
Baca Juga: Pameran Fotografi Mempertontonkan Burung Langka dari Berbagai Daerah
 
Kemudian, ada ratusan CJH yang sebelumnya masuk dalam daftar cadangan. Namun, untuk tahap kedua dipastikan bakal bertambah hingga tenggat waktu 17 April mendatang.
 
 
CJH yang sudah melakukan pelunasan itu terdiri dari 500 laki-laki dan 577 perempuan. "Untuk kuota tambahan, kami masih menunggu keputusan pemerintah," ujar dia di kantornya, Jumat (11/4).
Baca Juga: 2000 Rumah Subsidi Disiapkan untuk Pengemudi Ojol dan Taksi Online, Berikut Mekanismenya!
 
Para CJH tersebut, lanjut Taufik, rerata sudah mendaftar haji sejak 2012 atau dengan masa tunggu 13 tahun. Namun, ada juga yang mendaftar pada 2019 karena merupakan lansia dan masuk dalam prioritas pemberangkatan haji.
 
Dari total 1.110 CJH yang bakal diberangkatkan, ada CJH tertua bernama Puah yang berusia 89 tahun warga Ngablak. Sementara CJH termuda bernama Zaskya Dinda Levinasari yang berusia 19 tahun warga Mertoyudan.
Editor : Heru Pratomo
#haji #bpih #Kabupaten Magelang #bipih #kementerian agaman #Mertoyudan #calon jemaah haji (CJH) #tanah suci