Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tunggakan PKB di Kebumen Capai Rp 61 Milia, Meningkat tiap Tahun

Muhammad Hafied • Kamis, 3 April 2025 | 01:49 WIB
Petugas Samsat Kebumen sedang mengecek rangka kendaraan sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Petugas Samsat Kebumen sedang mengecek rangka kendaraan sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

KEBUMEN - Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kebumen mencapai Rp 61 miliar. Nominal tersebut merupakan akumulasi tunggakan pajak kendaran dari 2019-2024.

Kepala Kantor Layanan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kebumen Budi Prasetyo menyatakan, jika dirinci jumlah penunggak PKB di Kebumen mengalami tren peningkatan setiap tahun. "Tahun kemarin itu paling tinggi sejak enam tahun terakhir. Ada sekitar 84 ribu kendaraan belum dibayar pajaknya," jelasnya, belum lama ini.

Budi menyebut, potensi pendapatan daerah senilai Rp 61 miliar merupakan tagihan PKB yang telat pajak dari sekitar 164 ribu unit kendaraan. Adapun jenis kendaraan telat pajak tersebut didominasi kendaraan roda dua. "Tetap kami kejar. Sebentar lagi ada program sengkuyung. Akan melibatkan sampai tingkat RT dan RW," ucapnya.

Catatan Samsat Kebumen, pada 2024 terdapat 84.846 kendaraan bermotor di Kebumen menunggak pajak. Di 2023 tercatat 28.942 kendaraan telat pajak dengan potensi pendapatan senilai Rp 7,6 miliar. Sedangkan di tahun 2022 terdapat 16.148 kendaraan dan di tahun 2021 kendaraan telat pajak sebanyak 13.563 unit. Total potensi pendapatan dari dua tahun tersebut mencapai Rp 14,2 miliar.

Budi menegaskan, berbagai upaya akan dilakukan untuk mencapai target pendapatan yang telah ditentukan. Seperti dengan memberikan kemudahan pelayanan jemput bola serta berkirim surat teguran bagi wajib pajak agar segera memenuhi tanggungjawab bayar PKB. "Sebenarnya tidak ada alasan jauh, lama dan segala macam. Sekarang sudah serba mudah. Bahkan kami ada outlet di tingkat desa," ungkapnya.

Anggota DPRD Kebumen Bangkit Hanis Saputro mendorong agar eksekutif melalui instansi terkait fokus terhadap penanganan tunggakan pajak. Tak hanya itu, dia meminta agar wajib pajak dengan kriteria tertentu juga diberikan penghargaan sebagai motivasi wajib pajak lain.

"Reward dan punishmemt harus jelas dan terukur. Karena saya lihat potensi pajak kendaraan ini cukup besar ketimbang sumber PAD yang lain," bebernya.

Dia bersyukur, program opsen PKB serta porsi pembagian pajak ke pemerintah daerah sekarang lebih tinggi. Kondisi ini perlu menjadi perhatian untuk peningkatan PAD. Dia meminta agar bagi hasil dari PKB fokus untuk penanganan infrastruktur. "Idealnya buat penanganan jalan rusak. Toh itu diambil dari warga yang setiap hari lewat jalan," pungkasnya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #samsat #PKB #tunggakan pajak kendaraan bermotor