KEBUMEN - Polres Kebumen bersama Kodim 0709/Kebumen membuka penitipan kendaraan gratis bagi pemudik. Layanan ini hadir guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama musim libur lebaran 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menyampaikan, fasilitas parkir kendaraan secara cuma-cuma ditawarkan untuk masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Langkah ini diambil guna menghindari kriminalitas pencurian kendaraan bermotor selama musim libur lebaran.
"Apabila ada kendaraan yang perlu dititipakan, kami bersama dandim siap menampung kendaraan yang akan ditinggalkan mudik," katanya, Selasa (25/3).
Eka mengatakan, bagi masyarakat yang berminat bisa langsung datang ke Polres Kebumen. Nantinya ada petugas yang akan mencatat data kendaraan roda dua maupun roda empat sebelum dititipkan. Dia memastikan kendaraan yang dititipkan di polres aman karena dijaga selama 24 jam oleh petugas piket.
Selain petugas jaga, Polres Kebumen juga sudah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV untuk memantau kendaraan. Dalam layanan ini pihaknya akan memanfaatkan ruang parkir maupun halaman polres sebagai tempat parkir kendaraan milik masyarakat. "Masyarakat tidak perlu takut barang hilang. Silahkan titipkan ke kami untuk dijaga dengan baik," jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan potensi pencurian rumah kosong yang terjadi selama musim mudik. Oleh karena itu dia berpesan bagi masyarakat untuk memastikan kondisi rumah terkunci rapat. Setelah itu berkoordinasi atau melaporkan kepada ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. "Kami akan patroli rutin, sambang ke lingkungan masyarakat. Karena kejadian kejahatan rumah kosong di situasi sekarang rawan terjadi," tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0709/Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana menegaskan, tidak ada pungutan sepeser pun untuk layanan parkir kendaraan gratis bagi pemudik. Dia menjamin kendaraan yang dititipkan aman dari tindak pencurian. "Halaman kodim luas. Silahkan kalau mau parkir kendaraan. Gratis. Tidak ada tarikan, biar Pak Kapolres dan Pak Dandim yang bayar," kelakar Dandim. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo