Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BPJS Kesehatan Mendadak Tidak Aktif dan Tak Ada Pemberitahuan, Perangkat Desa di Kebumen Kelimpungan

Muhammad Hafied • Kamis, 27 Maret 2025 | 04:15 WIB
FOKUS: Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen menggelar rapat koordinasi daerah Tahun 2024.
FOKUS: Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen menggelar rapat koordinasi daerah Tahun 2024.

KEBUMEN - Para perangkat desa di Kebumen mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan. Mereka kesulitan mengakses layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit lantaran kartu BPJS Kesehatan tiba-tiba tidak aktif tanpa pemberitahuan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen Bilaludin menyampaikan, penonaktifan kartu BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan menjadi keresahan bersama bagi para perangkat desa. Tidak sedikit dari perangkat desa harus kelimpungan karena ketika hendak berobat, justru kartu BPJS Kesehatan tak aktif. "Ada penonaktifan secara sepihak. Kami sudah punya pengalaman berjalan dua bulan ini," ungkapnya Rabu (26/3).

Bilaludin mengaku cukup kecewa dengan pelayanan BPJS Kesehatan tersebut. Padahal para perangkat desa di Kebumen sejatinya sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Di lain sisi, premi iuran asuransi sosial tersebut juga telah rutin dibayarkan setiap bulan sesuai ketentuan. "Jumlahnya semua perangkat. Sekitar 5.000 orang. Kalau pas sakit, kami harus berkomunikasi dulu dengan pihak BPJS, baru diaktifkan," jelasnya.

Dia juga tak habis pikir, kenapa BPJS Kesehatan berlaku kurang adil. Sedangkan setiap bulan, para perangkat desa sudah otomatis menyisihkan sebagian gaji untuk iuran jaminan kesehatan. "Kami kan peserta iuran, bukan penerima bantuan iuran (PBI). Sudah dipotong awal buat iuran sebelum siltap diberikan," sambungnya.

Bilaludin menjelaskan, penonaktifan secara sepihak membawa kerugian tersendiri bagi perangkat desa. Terutama bagi mereka yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan.

Dia bercerita, sempat ada seorang perangkat desa yang hendak rawat jalan justru tidak terlayani dengan baik karena kartu BPJS non-aktif. "Teman kami yang perlu berobat, sifatnya rutin ke poli, itu yang masalah kalau BPJS tidak aktif," ucap Bilaludin.

Perangkat Desa Sinungrejo, Kecamatan Ambal Suyatno menyampaikan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan memang menjadi keperihatinan bersama. Dia meminta ada solusi terkait munculnya polemik penonaktifan BPJS Kesehatan di kalangan perangkat desa. Sebab jika tidak ditangani segera, akan membawa kerugian bagi perangkat desa. "Mestinya tidak perlu terjadi. Kami kan sudah iuran. Tanggal berapa pun harus tetap dilayani," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kebumen Cokro Aminoto menjelaskan, penonaktifan BPJS Kesehatan terhadap para perangkat desa sebenarnya hanya persoalan teknis. "Kalau tidak salah, itu kan pembayaran dari Bank Jateng ke Bank Mandiri. Jadi butuh waktu," jelasnya.

Dia menyebut perlu ada penyesuaian terkait pembayaran BPJS Kesehatan di tataran antarperbankan. Pihaknya juga bakal melaporkan persoalan ini ke bupati. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pemberitahuan #kebumen #perangkat desa #kelimpungan #Penerima Bantuan Iuran (PBI) #Penonaktifan #Bank Jateng #pelayanan #sepihak #Tidak Aktif #ppdi #kartu bpjs #pembayaran #BPJS #persatuan perangkat desa indonesia #bank mandiri #puskesmas #BPJS Kesehatan #rumah sakit #Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa