Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

THR Perangkat Desa di Kebumen Dipastikan Cair, kepala Desa Bakal Peroleh Rp 1,1 Juta

Muhammad Hafied • Senin, 24 Maret 2025 | 04:15 WIB

 

 

Perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kebumen berkumpul sebelum menyatakan aspirasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung DPRD Kebumen.
Perwakilan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kebumen berkumpul sebelum menyatakan aspirasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung DPRD Kebumen.

 

 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintahan desa bakal segera cair. Pemberian THR ini direalisasikan setelah ada surat keputusan dari Bupati Kebumen.

THR bagi perangkat desa tersebut diberikan sebagai tambahan penghasilan. Adapun nominal yang diberikan berdasar tingkat jabatan dan tanggungjawab dari perangkat desa. Khusus kepala desa atau kades diberikan THR senilai Rp 1,1 juta.

Sedangkan sekretaris desa sebesar Rp 990 ribu dan perangkat desa senilai Rp 891 ribu. Pemberian THR ini dilakukan dengan catatan jasa pegawai non ASN pada Januari dan bulan Februari 2025 telah dibayarkan paling lambat 25 Maret 2025.

"Mohon jangan dilihat besar kecilnya, tapi komitmen kami dari pemerintah daerah. Pegawai non-ASN juga harus tetap diperhatikan," jelas Bupati Kebumen Lilis Nuryani, Sabtu (22/3).

Lilis mengatakan, tamsil jelang Hari Raya Idul Fitri ini dibayarkan satu kali dalam setahun. Ia berharap bentuk perhatian dari pemerintah daerah tersebut dapat membantu para perangkat daerah mencukupi kebutuhan lebaran.

Selain perangkat desa, tambahan penghasilan di luar gaji itu juga diberikan untuk Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) di lingkup Pemkab Kebumen. Pemberian THR, kata Lilis, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang diberikan dalam pelayanan masyarakat.

"Bagaimanapun mereka juga sama-sama bekerja untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, para perangkat desa di Kebumen merada resah karena tidak ada kepastian terkait THR. Mereka khawatir penghasilan diluar gaji tersebut tak kunjung diberikan jelang Lebaran 2025. Persoalan ini pun sempat dibawa ke gedung dewan pada Kamis (20/3). Perwakilan dari perangkat desa meminta agar anggota DPRD Kebumen untuk ikut mencari solusi.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kebumen Bilaludin mengaku cukup lega atas pernyataan bupati soal THR perangkat desa. Komitmen bupati terkait THR menjadi kabar baik atau sinyal positif bagi sedikitnya 5.000 perangkat desa di Kebumen.

"Kalau ini (THR) bisa terealisasi. Sangat bagus dan membantu kami untuk kebutuhan lebaran. Kami apresiasi betul," ucapnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #perangkat desa #ppdi #THR #ASN #aspirasi