Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kapasitas TPA Jetis Purworejo Terancam, Perlu Tambahan Lahan hingga 5.000 Meter Persegi

Muhammad Hafied • Kamis, 20 Maret 2025 | 15:20 WIB

 

BAHAS RENCANA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Pendopo Agung Purworejo Selasa (18/3)
BAHAS RENCANA: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Pendopo Agung Purworejo Selasa (18/3)

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, Selasa (18/3). Dalam forum tersebut, dibuka diskusi yang membahas berbagai isu strategis. Salah satunya pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jetis.

Salah satu peserta Musrenbang, Arbaah Mintaraga meminta agar pemerintah daerah lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Terutama di TPA Jetis yang dianggap kapasitasnya semakin terancam dengan menumpuknya sampah setiap hari. "Dari dulu (sampah, Red) akan selalu bertambah, lha Jetis lama-lama habis nanti," bebernya.

Aktivis dari LSM Surya Mentari Semesta itu menilai TPA Jetis yang sudah hampir penuh yang idealnya perlu penambahan lahan TPA sekitar 5.000 meter persegi. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu menyikapi secara bijak agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Mengapa tidak berusaha membangun TPA baru?" tanyanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir. Dia menyebut, TPA Jetis mampu menampung sampah di Purworejo. "Karena terbukti selama lima tahun terakhir, pemkab tidak pernah membeli tanah untuk perluasan lahan," ujarnya.

Musrenbang yang berlangsung di Pendopo Agung Purworejo ini nantinya menjadi dasar penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 dan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo 2025-2029.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menjelaskan, Musrenbang berlangsung mulai dari musyawarah tingkat desa atau kelurahan sampai kabupaten. Kegiatan ini memiliki peran strategis dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah.

Tunaryo pun menaruh harapan, forum Musrenbang bukan hanya sekadar rutinitas tahunan. Tapi harus membahas berbagai program skala prioritas dengan indikator yang tepat dan terukur. "Kegiatan ini berfungsi konsultasi publik untuk menyelaraskan rencana kerja pemerintah dengan usulan dari masyarakat," bebernya. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#TPA Jetis #RPJMD #jetis #musyawarah perencanaan pembangunan #Wakil Bupati Purworejo #Tempat Pembuangan Akhir (TPA) #Rencana Kerja Pemerintah Daerah #Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah #Kabupaten Purworejo #lahan #RKPD #musrenbang #Dion Agasi Setiabudi #Sampah #kabupaten #Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo #Purworejo