Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terdampak Efiseinsi Anggaran, DAU dan DAK Purworejo Dipangkas Rp 85 Miliar

Muhammad Hafied • Sabtu, 8 Maret 2025 | 05:10 WIB

 

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi.
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi.
 

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo tampaknya harus mengencangkan ikat pinggang pasca-terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Dari kebijakan tersebut pemkab harus rela kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat yang ditaksir mencapai Rp 85 miliar.

"Itu dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)," sebut Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi Jumat (7/3).

Dia mengatakan, pemangkasan anggaran sejatinya tidak hanya dialami Kabupaten Purworejo. Tapi kondisi ini juga dirasakan secara nasional. Konsekuensinya pemerintah daerah harus menahan diri sementara untuk menunda program pembangunan yang sudah terencana.

Dalam rangka efisiensi anggaran, penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah ini telah diatur melalui surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Sebagai alternatif, lanjut Dion, Pemkab Purworejo akan fokus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Berbagai inovasi atau terobosan akan dilakukan guna menutup berkurangnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat. "Peningkatan PAD ini harus kita genjot. Entah itu dari retribusi maupun pajak daerah. Kami juga dorong lewat BUMD," ungkapnya.

Pada prinsipnya, kata Dion, Pemkab Purworejo akan patuh terhadap seluruh aturan menyangkut efisiensi anggaran. Dari sisi pemkab juga telah berkomitmen untuk mengurangi anggaran program atau kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dion mengaku, efisiensi anggaran di awal pemerintahannya memang menjadi tantangan tersendiri. Namun, dibalik semua itu bagi dia ada sisi positif untuk pemerintah daerah. Bagaimana pemerintah di daerah perlu menguatkan kemandirian fiskal untuk menjabarkan program yang telah terencana.

"Maka kami akan bekerja di skala prioritas. Misal pembangunan jalan, mana yang harus disegerakan dan mana yang untuk tahun depan," katanya.

Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menyatakan, eksekutif dan legislatif perlu menyamakan persepsi dengan adanya aturan terbaru terkait efisiensi anggaran. Dia menekankan anggaran yang telah tersedia di tahun berjalan ini difokuskan untuk berbagai kebutuhan skala prioritas, utamanya pengentasan kemiskinan.

"Ya, harus dipetakan. Anggaran menyangkut hidup orang banyak sebisa mungkin tidak dipangkas," ucapnya. (fid/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Wakil Bupati Purworejo #Inpres #Dana Alokasi Khusus (DAK) #pendapatan asli daerah (PAD) #pemkab #pemangkasan anggaran #Dana Alokasi Umum (DAU) #Dion Agasi Setiabudi #Pemkab Purworejo #BUMD #pemerintah kabupaten #Instruksi presiden #Purworejo