Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama 2024 Jumlah PKSS Turun, Pemkab Purworejo Upayakan Rumah Singgah di Eks Tanah Bengkok

Jihan Aron Vahera • Sabtu, 4 Januari 2025 | 01:59 WIB

 

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo Ahmat Jainudin
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Kabupaten Purworejo Ahmat Jainudin
 

 

 

PURWOREJO - Angka penyandang pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Purworejo pada 2024 turun dibanding 2023 lalu. Di 2023 PPKS di Purworejo mencapai 9.891, sedangkan di 2024 turun 1.204 menjadi 8.687 PPKS. Keberadaan rumah singgah disebut perlu untuk menekan jumlahnya.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsosdaldukkb) Purworejo Ahmad Jainudin mengungkapkan, saat ini Pemkab Purworejo belum memiliki rumah singgah. Namun, pada Desember 2024, pihaknya telah kembali mengajukan telaah atau kajian internal kepada bupati Purworejo terkait pentingnya rumah singgah agar bisa segera direalisasikan.

Lokasi yang dimaksud yaitu di sekitar UPT Tat Twam Asi di Kelurahan Cangkrep, Kecamatan/Kabupaten Purworejo. Di lokasi tersebut terdapat eks tanah bengkok seluas 3.000 meter persegi. "Yang menjadi pertimbangan , karena di sana masyarakat sudah terbiasa dengan kehadiran anak-anak Tat Twam Asi yang merupakan kaum disabilitas," tutur Jainudin, Jumat (3/1).

Dia berharap, ke depan lokasi tersebut dapat menjadi rumah berdayanya PPKS, tidak hanya sebagai rumah singgah. Selain itu, bisa menjadi pusat pengendali dan jejaring ataupun pusat rehab maupun terapi. "Rencananya kami akan mengusung tema disability center," tuturnya.

Dia bersyukur karena secara akumulatif jumlah PPKS 2024 turun dibandingkan 2023. Penurunan jumlah PPKS terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, karena hampir 98,5 persen warga Kabupaten Purworejo mendapatkan jaminan kesehatan. Faktor lain, angka kemiskinan turun dari sebelumnya 11,4 persen menjadi 10,86 persen. "Kelompok PPKS itu sebagian besar adalah warga miskin," katanya.

Diketahui, PPKS merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Sehingga, memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Adapun jenis-jenis PPKS ada 26 jenis, seperti anak terlantar, anak jalanan, penyandang disabilitas, gelandangan, korban tindak kekerasan, korban bencana alam, fakir miskin, pengemis, bekas warga binaan, penyandang disabilitas, pekerja migran bermasalah sosial (PMBS), dan seterusnya. Jainudin menyebut, jumlah PPKS terbanyak di Purworejo pada 2024 yaitu penyandang disabilitas fisik sebanyak 1.290. "Baik di 2023 dan 2024 di Purworejo tidak ada PMBS," tambah dia.

Jainudin menargetkan, di 2025 angka kemiskinan dan stunting dapat semakin berkurang. Angka kemiskinan dari 10,85 persen dapat menjadi 10,6 persen. Kemudian, angka stunting tahun ini sebesar 20,6 persen, harapannya bisa turun menjadi 18 persen. "Targetnya bisa menurunkan angka PPKS lagi,” sebutnya. (han/pra)

Editor : Heru Pratomo
#dinas sosial #penyandang #rumah singgah #PPKS #tanah bengkok #Purworejo