Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sertifikat Tanah Sisa dari Proyek Flyover dan Semi Underpass Canguk Tak Kunjung Terbit, BPN Sebut Belum Ada Pemasangan Patok Batas

Naila Nihayah • Kamis, 26 Desember 2024 | 11:50 WIB

AKSI PROTES: Warga memasang beberapa spanduk di kawasan flyover dan semi underpass Canguk Rabu (25/12/2024).
AKSI PROTES: Warga memasang beberapa spanduk di kawasan flyover dan semi underpass Canguk Rabu (25/12/2024).


MAGELANG - Warga RW 21 Rejowinangun Utara, Kota Magelang memasang spanduk berisi aksi protes di sejumlah titik. Itu karena sertifikat tanah sisa proyek pembangunan flyover dan semi underpass Canguk milik warga tak kunjung terbit.

Spanduk itu bertuliskan 'Tolong kami Pak Presiden Prabowo. Mana sertifikat kami? Sudah 2 tahun tidak ada kabar. Kami jadi korban proyek flyover. Sudah sesak menghirup debu, gempa lokal alat berat, banjir & macet, namun hak kami diabaikan'.

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Spanduk #pelebaran jalan #warga #flyover #proyek pembangunan #rejowinangun utara #Badan Pertahanan Nasional (BPN) #notaris #rw #pemasangan patok batas #serifikat elektronik #sertifikat tanah #Aksi Protes #Sisa #Lahan warga #Uang ganti kerugian (UGR) #titik #Kota Magelang #underpass #Kemeterian PUPR #Canguk #Presiden Prabowo #patok tanah #syarat