Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

UGR Tanah Terdampak Proyek Pengendali Banjir di Desa Jogoboyo Purworejo Dibayarkan, Pasar Desa Terdampak dan Akan Dipindah

Jihan Aron Vahera • Minggu, 22 Desember 2024 | 18:12 WIB

Pembayaran UGR tanah terdampak Proyek Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan di Desa Jogoboyo Purworejo.
Pembayaran UGR tanah terdampak Proyek Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan di Desa Jogoboyo Purworejo.
PURWOREJO - Uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek Prasarana Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) kembali dibayarkan.

Sebanyak 91 bidang tanah milik warga Desa Jogoboyo, Purwodadi, Purworejo telah terbayar.

Pembayaran UGR tersebut telah dilakukan pada Jumat (20/12) lalu. Diketahui, tanah di Desa Jogoboyo yang terdampak proyek tersebut salah satunya adalah tanah milik desa.

Pada pemberian UGR itu, Kades Jogoboyo Joko Wahyana menjadi salah satu penerima UGR dari tanah kas desa (TKD) yaitu pasar, pagar dan gazebo kantin sehat milik BUMDes, serta tempat tambatan perahu.

"Total mendapatkan Rp 1,6 M," kata Joko usai pemberian UGR.

Karena terdampak, rencananya Pasar Desa Jogoboyo akan dipindah dan akan menempati lokasi baru di belakang eks SDN 1 Jogoboyo.

Namun, rencana kepindahannya itu belum dapat dipastikan karena pihak desa sedang menunggu pembentukan tim dan kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk melalukan penilaian terhadap tanah pengganti lokasi pasar.

"Itu, tanah milik perorangan, jadi akan kami beli," tambahnya.

Sembari menunggu pasar baru berproses, para pedagang Pasar Desa Jogoboyo saat ini masih bisa beraktivitas seperti biasa, berjualan di lokasi pasar sekarang.

Sementara, Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) sekaligus Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengungkapkan, 91 bidang tanah tersebut milik 60 warga Desa Jogoboyo.

Adapun target pemberian UGR tahap ketiga yaitu 96 bidang milik 64 orang.

Namun, empat warga pemilik lima bidang tanah di Desa Jogoboyo belum bisa mengambil UGR karena beberapa hal.

"Yaitu, Wadiyem dan Agus Suranto sedang berada di luar kota, Rusmawan sertifikatnya masih dijaminkan, dan Suminah pemilik dua bidang masih di Arab Saudi. Jadi di pending dulu," beber dia.

Andri menyebut, total pembayaran UGR yang disiapkan di tahap ketiga untuk 96 bidang milik 64 orang di Desa Jogoboyo yaitu Rp 33,8 miliar.

Dari total tersebut terealisasi 91 bidang milik 60 orang dengan total Rp 33,1 miliar. Penerima UGR tertinggi adalah Debyo Suwarno dengan jumlah Rp 2,5 miliar.

Sebagai informasi, total bidang tanah untuk proyek pengendali banjir dan pengaman kawasan YIA di Kabupaten Purworejo adalah sebanyak 177 bidang yang tersebar di sembilan desa di tiga kecamatan. Yaitu, Kecamatan Purwodadi, Bagelen, dan Ngombol.

Pembayaran UGR tahap pertama BPN Purworejo berhasil membayarkan UGR terhadap 57 bidang tanah milik 46 warga.

Antara lain, 13 bidang tanah di Desa Jogoboyo 13 bidang, 22 bidang di Desa Pejagran, empat bidang tanah di Desa Tunjungan, dan 18 bidang tanah di Desa Wasiat.

Kemudian, di tahap kedua target pemberian UGR dilakukan terhadap 23 bidang milik 19 orang warga Desa Bapangsari (Kecamatan Bagelen) serta Desa Watukuro dan Purwosari (Kecamatan Purwodadi).

Namun, baru terealisasi sebanyak 17 bidang milik 14 orang. Sedangkan, lima orang pemilik enam bidang tanah harus ditunda karena masih di luar daerah.

Dari total 177 bidang tersebut, ada satu warga Desa Wasiat, Kecamatan Ngombol yang masih belum setuju dengan bentuk ganti rugi.

Satu warga itu telah diberikan waktu selama 14 hari sejak musyawarah ketiga pada Senin (9/12) lalu untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Purworejo.

"Jika tidak mengajukan keberatan, UGR akan dititipkan ke PN Purworejo atau konsinyasi," kata Andri.

Dia berharap, setelah pengadaan tanah selesai, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) selaku istansi yang memerlukan tanah di 2025 segera melakukan pembangunan fisik.

Menurutnya, pembangunan parapet tersebut dapat membantu masyarakat utamanya untuk meminimalisasi banjir di lokasi pemukiman warga seperti yang selama ini terjadi. (han)

Editor : Bahana.
#UGR #jawa tengah #Purworejo