KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah memulai tahapan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten. Proses rekapitulasi yang digelar melalui rapat pleno terbuka ini dijadwalkan berlangsung dua hari, mulai 3-4 Desember 2024.
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat menyampaikan, rekapitulasi suara tingkat kabupaten berlangsung setelah proses di 26 kecamatan selesai. Ia memastikan selama tahapan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Ya, nanti PPK setiap kecamatan membacakan pleno hasil pilgub dan pilbup gantian," jelasnya, Selasa (3/12).
Banat menjelaskan, rapat pleno rekapitulasi merupakan tahapan krusial sebagai dasar hasil resmi Pilkada 2024. Ia berharap proses ini dapat berjalan aman, lancar dan sesuai jadwal.
Baca Juga: Atasi Kemiskinan Ekstrem di DIY, Pemerintah Salurkan Rp 446 Miliar Lewat APBN
Baca Juga: PBD 2024 Kembali Digelar, Ciptakan Masyarakat Jogja Inklusi dan Kesetaraan
"Masyarakat harap tenang sambil menunggu kami menyelesaikan rekapitulasi. Hasil resmi segera diumumkan," ucapnya.
Rapat pleno rekapitulasi tersebut dimulai dari Kecamatan Karanganyar dan terkahir Kecamatan Mirit. Selama tahapan ini KPU memberikan ruang bagi tim pasangan calon (paslon) yang merasa keberatan atas rekapitulasi berjenjang. Jika tidak ada hambatan selanjutnya KPU bakal menetapkan perolehan suara dari masing-masing paslon.
Seperti diketahui, Pilkada 2024 serentak ini tanpa ada pemungutan suara ulang (PSU), tidak seperti pemilu legislatif yang sempat terjadi PSU di salah satu TPS Desa Tanjungsari, Kecamatan Petanahan.
Tahap rekapitulasi di Kantor KPU Kebumen ini juga dijaga ketat aparat gabungan. Upaya pengamanan dilakukan di beberapa titik strategis, baik di dalam gedung maupun luar gedung. Ada 150 personel Polres Kebumen yang diterjunkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. "Kami mengantisipasi segala kemungkinan, termasuk menjaga aset penting penyelenggaraan pemilu," kata Kapolres Kebumen AKBP Recky. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo