MAGELANG - Kebakaran hebat melanda lima rumah di Cacaban RT 08/RW 06, Magelang Tengah, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kerugian materiil sangat besar karena seluruh bangunan beserta isinya ludes terbakar. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Magelang Didik Aryanto mengatakan, lima rumah yang terbakar adalah milik Slamet Umar Said, Suharyati, Harjanto, Haryanto, dan rumah kontrakan milik Hadi.
Para penghuni, yang terdiri dari enam kepala keluarga (KK), saat ini mengungsi ke rumah warga sekitar.
"Kami mendata ada lima rumah yang terbakar dan enam KK terdampak," katanya.
Pemilik rumah, Harjanto (48), mengaku tidak tahu-menahu kejadian tersebut.
Saat tiba di rumah sekitar pukul 09.30, betapa kagetnya dia setelah melihat rumahnya dilalap jago merah.
"Saya lihat (apinya) sudah besar, tapi belum ada mobil damkar ke sini. Beberapa menit kemudian, baru ada mobil damkar datang," ujar dia di lokasi.
Beruntung, saat kebakaran itu terjadi, rumah itu kosong. Karena dia bersama istri dan anak pertamanya tengah bekerja. Pun anak bungsunya masih sekolah.
Baca Juga: Komoditas Bawang Merah di Kulon Progo Perlahan Merangkak Naik Jelang Nataru
Meski tidak ada korban jiwa, seluruh harta benda milik Harjanto ludes dan tidak tersisa.
Bahkan, di rumahnya, dia menyimpan uang sebesar Rp 9,3 juta serta perhiasan milik sang istri. Dia menduga, kebakaran itu terjadi akibat korsleting listrik.
Kondisi yang sama juga dialami oleh Hadi (39), rumahnya hangus terbakar.
Saat itu, dia bersama pakdenya, Jumadi tengah berada di dalam rumah dan mendengar teriakan anak yang meminta pertolongan. Sementara api sudah besar.
"Saya keluar, terus saya lihat asapnya sudah membumbung tinggi. Saya sempat menyelamatkan barang-barang," sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro menyebut, penyebab kebakaran itu masih dalam proses penyelidikan.
Dia menyebut, rumah-rumah yang terbakar berdiri di atas tanah dengan status hak guna pakai, bukan milik pribadi penghuni. Dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 100 juta. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita