Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DPRD Kebumen Bersama Pemkab Kebumen Sepakati APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 3,09 Triliun

Muhammad Hafied • Senin, 25 November 2024 | 03:15 WIB

 

REGULASI ANGGARAN : Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan bersama Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurohman menandatangani dokumen kesepakatan tentang APBD murni 2025.
REGULASI ANGGARAN : Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan bersama Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurohman menandatangani dokumen kesepakatan tentang APBD murni 2025.

KEBUMEN - DPRD Kebumen bersama Pemkab Kebumen telah menyepakati besaran APBD murni tahun 2025 sebesar Rp 3,09 triliun. Kesepakatan sekaligus penetapan anggaran daerah ini berlangsung melalui sidang paripurna DPRD Kebumen, Jumat (22/11/2024) sore.

Adapun rincian APBD tersebut terdiri atas belanja daerah sebesar Rp 3 triliun dan pembiayaan senilai Rp 12 miliar. Sedangkan sisi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 2,9 triliun. Meliputi pendapatan transfer Rp 2,4 triliun, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 547 miliar dan pendapatan lainnya Rp 15,2 miliar.

Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan mengapresiasi kerja keras badan anggaran DPRD bersama perangkat daerah dalam membahas Raperda APBD 2025. Dia pun meminta agar tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD beserta seluruh dinas menindaklanjuti saran dari fraksi DPRD Kebumen. "Kami bersyukur Raperda APBD 2025 telah disepakati dengan pagu Rp 3,09 triliun lebih," jelasnya.

Pascapenetapan APBD, selanjutnya akan ada proses penjabaran melalui rancangan Perbup Kebumen. Dari dokumen tersebut nantinya masuk tahap evaluasi dan finalisasi oleh gubernur Jawa Tengah. Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. "Kami berharap semua proses ini berjalan lancar, sehingga Perda APBD bisa tepat waktu," kata Boedyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman Halim Nurohman menyatakan, sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah, pembahasan APBD 2025 telah melalui proses panjang. Tim badan anggaran (banggar) DPRD Kebumen juga telah menekankan agar poin pembahasan APBD 2025 tidak melenceng dari arah kebijakan dan tema pembangunan. "Pedoman pembahasan pakai KUA-PPAS tahun 2025. Di situ telah menjadi kesepakatan dan tertuang dalam RKPD," kata Saman.

Saman membeberkan, dalam perjalanan pembahasan rancangan APBD 2025 terdapat dinamika. Sebab beberapa pos anggaran pendapatan dan belanja mengalami perubahan dan pergeseran. Sejumlah faktor diantaranya akibat asumsi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer turun jika dibandingkan dengan KUA-PPAS. Dengan begitu penyesuaian dari akumulasi belanja daerah. "Dalam pembahasan, banggar dan TAPD berupaya mencari solusi agar perubahan dan pergeseran tidak signifikan. Khawatir berpengaruh terhadap target pembangunan," jelasnya. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#permendagri #Pjs Bupati #dprd kebumen #menyepakati #pembiakan #apbd murni #kesepakatan #gubernur #Sidang Paripurna #Miliar #Triliun #APBD #Rancangan #belanja daerah #besaran #Pemkab Kebumen #anggaran daerah #TAPD #pendapatan daearh #tahun 2025 #jawa tengah #Perbup