MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mendorong agar masing-masing OPD meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya arsip yang tertib pada pemerintahan dan masyarakat umum. Dengan begitu, dapat mendukung transparansi tata kelola pemerintahan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang Nurwiyono menyebut, hasil pengawasan kearsipan Kota Magelang mengalami peningkatan dari nilai 84,27 pada tahun 2023 menjadi 86,46 pada tahun 2024 atau kategori A.
Dia berharap dan berupaya agar tahun 2025 terus meningkat. Oleh sebab itu, Nurwiyono mengajak seluruh OPD maupun instansi lainnya di Kota Magelang untuk mengelola arsip secara tersadar. Lantaran dia menyebut, ada banyak OPD yang terindikasi memiliki arsiparis namun tidak difungsikan sebagai arsiparis melainkan ditugaskan untuk hal yang lain-lain.
"Harapannya nanti kita bisa naik lagi, mohon kerjasamanya nanti bisa berkomunikasi dengan teman-teman arsiparis untuk hal atau isu apa saja yang bisa disamakan persepsinya," katanya Jumat (15/11).
Demikian pula bagi intansi yang baru pindah kantor agar menata arsip kembali. Supaya dokumen arsip tetap tersimpan, terjaga dengan baik di aset dan menjadi memori kolektif Pemkot Magelang.
Salah satu terobosan penyimpanan arsip dinamis adalah melalui aplikasi SRIKANDI. Dia mengapresiasi instansi yang sudah memanfaatkan aplikasi itu meskipun masih ada beberapa kendala pada servernya.
Nurwiyono merinci, ada 4 OPD dengan nilai kearsipan yang baik, yakni dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) dengan nilai 86,61. Lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (87,8), dinas sosial (81,49), dan dinas komunikasi informatika dan statistik (80,67).
Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengatakan, arsip merupakan hal yang perlu mendapat perhatian serius, selain untuk mengingatkan sejarah juga menyelamatkan data-data penting. Menurutnya penyimpanan arsip harus dilakukan secara konsisten agar mudah pada saat melakukan pencarian.
"Tentunya dengan kaitan kearsipan kita harus dapat memilah dan memilih mana yang masih dibutuhkan. Jangan sampai nanti ketika ada persoalan hukum saya tidak menginginkan dan saya tidak untuk kesulitan untuk mendapatkan bukti dengan hal-hal yang tidak betul," jelas Aziz.
Dia mengingatkan, harus ada komitmen dari pimpinan, termasuk ketersedian sumber daya arsiparis, sarana dan prasarananya. (aya)
Editor : Heru Pratomo