Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kekurangan Bahan Baku, Sritex Rumahkan 2.000 Pekerja: Nasib Karyawan Bergantung pada Putusan Kasasi

Naila Nihayah • Rabu, 13 November 2024 | 21:15 WIB

 

Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz.
Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz.

MAGELANG - Sekitar 2 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dirumahkan.

Hal ini karena persediaan bahan baku terbatas, hanya mencukupi hingga tiga minggu ke depan.

Dilain sisi, Sritex masih menunggu putusan kasasi usai dinyatakan pailit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz menegaskan, sekitar 2.000 karyawan itu dirumahkan, bukan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau kita lihat datanya per tanggal 8 atau 9 (November) kemarin, ada sekitar 2.000 (karyawan) yang dirumahkan," katanya, Rabu (13/11/2024).

Salah satu faktor ribuan karyawan itu dirumahkan karena bahan baku yang digunakan mulai berkurang dan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan.

Meski dia tidak tahu persis, namun Aziz menyebut bahan baku yang berkurang itu seperti benang. 

"Karena kalau kita bicara di Sritex itu terintegrasi. Mulai dari benang dipintal, sampai nanti menjadi kain," ujarnya.

Saat ini, pemerintah masih berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Sritex agar tetap beroperasi.

Dengan begitu, ribuan karyawan yang menggantungkan hidupnya di Sritex, tidak kehilangan pekerjaan.

Aziz mengatakan, disnakertrans masih menunggu skema yang akan diberikan pemerintah.

Terlebih, saat ini keberlangsungan perusahaan sangat bergantung pada keputusan dari tiga kurator dan seorang hakim pengawas yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Tata Niaga.

Selama pengawasan ini, lanjut dia, produksi barang tergantung dari kuratornya.

"Semoga nanti kasasinya dikabulkan dan (stok bahan baku) tidak hanya sampai tiga minggu. Sehingga bisa operasional lagi dan manajemennya kembali kepada Sritex," jelasnya.

Selain itu, Aziz berharap, PHK massal tidak mengancam para karyawan Sritex.

Karena bagaimanapun, Sritex telah memberikan kontribusi kepada banyak pihak. Terutama penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi di Sukoharjo, devisa bagi negara, dan lainnya. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#jateng #phk massal #Sritex #putusan kasasi #PT Sri Rejeki Isman Tbk #Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) #Disnakertans