Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Appraisal Proyek Pengendali Banjir di Purworejo Dilakukan Bertahap, Dimulai untuk 58 dari 177 Bidang Tanah Terdampak

Jihan Aron Vahera • Sabtu, 9 November 2024 | 12:50 WIB
Kantah Purworejo Andri Kristanto di Kantornya, ditemui Jumat (19/7/2024).
Kantah Purworejo Andri Kristanto di Kantornya, ditemui Jumat (19/7/2024).

 

 

PURWOREJO - Sebanyak 177 bidang tanah terdampak proyek pengendali banjir dan pengaman pantai kawasan Bandara International Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Purworejo mulai dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU. Tahap pertama, ada 58 bidang di empat desa yang dilakukan appraisal atau penilaian harga tanah.

Adapun 58 bidang tanah tersebut berada di Kecamatan Ngombol. Yakni, di Desa Pejagran sebanyak 21 bidang, Wasiat 19 bidang, Jogoboyo 14 bidang, dan Tunjungan sebanyak empat bidang.

Dimulainya appraisal tersebut ditandai dengan diserahkannya data nominatif dan peta bidang tanah hasil inventarisasi dan identifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo selaku Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) proyek tersebut kepada KJPP MBPRU pada Jumat (8/11).

Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto selaku Ketua P2T proyek tersebut mengatakan, KJPP MBPRU tersebut merupakan tim penilai pertanahan independen yang sebelumnya telah ditunjuk oleh instansi yang memerlukan tanah yaitu Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

Sebelum bekerja, kata Andri, KJPP tersebut harus sudah mendapat SK penetapan dari ketua pengadaan tanah yang akan menilai fisik dan non fisik yang terdampak bangunan dan tanam tumbuh. "Untuk itu hari ini, kami undang dan kami serahkan SK penetapan kepada KJPP," ujarnya Jumat (8/11).

Rencananya, appraisal terhadap 58 bidang tanah itu akan dilaksanakan selama tujuh hari kalender. "Mulai Jumat ini hingga Jumat pekan depan. Akan kami monitor setiap hari,” terang dia.

Setelah clear, selanjutnya akan dilakukan appraisal kembali terhadap bidang terdampak lain. Dalam menaksir harga, KJPP menggunakan acuan data nominatif serta peta bidang tanah dari BPN Purworejo. "Untuk referensi harga tanah sudah ada SK bupati yang mengatur tentang penilaian harga tanam. (Itu) Bisa dipakai untuk acuan mereka," sambung Andri.

Dia berharap, tim KJPP dapat segera bergerak untuk membandingkan dan mengecek hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh BPN Purworejo. Selain itu, tim KJPP dapat betugas secara profesional, valid, dan akurat.

Dia juga meminta, ketika mendapati kendala atau masalah di lapangan untuk segera berkoordinasi dengan BPN Purworejo. "Dalam pengadaan tanah sampai pembayaran UGR nanti kami menerapkan strategi 4K komunikasi, koordinasi, kolaborasi dan komitmen," ucapnya. (han/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#appraisal #Bidang Tanah #YIA #desa #Proyek Pengendali Banjir #kecamatan #Bener #Purworejo