Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Lahan 1.095 Meter Persegi Keserempet Jalan Tol Jogja-Bawen, Warga Magelang Hanya Dapat UGR Rp 2,4 Juta

Naila Nihayah • Jumat, 8 November 2024 | 10:30 WIB
TERLENDALA: Warga melintas diantara pengerjaan jalan tol jogja-solo di kawasan Tirtomartani, Kalasan, Sleman (14/8).
TERLENDALA: Warga melintas diantara pengerjaan jalan tol jogja-solo di kawasan Tirtomartani, Kalasan, Sleman (14/8).

 

 

MUNGKID - Warga Tampirkulon, Candimulyo Linggih Prayogo, memiliki tanah seluas 1.095 meter persegi. Dari jumlah itu, hanya dua meter persegi yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogja-Bawen.

Tidak seperti kebanyakan warga lain yang mendapat puluhan juta hingga miliaran, pria 74 tahun ini justru hanya mendapat uang ganti kerugian (UGR) sebesar Rp Rp 2.411.387. Sebetulnya, dia sudah mengikhlaskan sebagian kecil tanah itu dan rela jika tidak mendapat UGR.  Namun, sekecil apapun tanah yang terdampak, pemerintah tetap memberikan UGR kepada warga. "Cuma keserempet. Nggih (sudah) diikhlaskan, tapi ternyata nggak boleh, tetap dapat (UGR)," lontarnya, Kamis (7/11).

Tanah itu, kata dia, merupakan warisan dari sang kakek. Lokasi di Tampirkulon dan berada di tepi sungai yang ditumbuhi pohon bambu. Kakek lima cucu itu tidak menyangka, tanahnya ikut terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Bawen. Dia mengaku bingung dengan UGR yang didapat. Sebab, nilainya tidak terlalu besar. "Bingung (untuk apa UGR-nya). Bingung juga mau bagi (UGR) karena saya punya tiga anak dan lima cucu," lontarnya.

Baca Juga: Masuk Pelanggaran UU ITE, Tim Advokasi Paslon Sudaryanto-Agung Temukan Video Gus Yusuf Narasinya Dipotong

Baca Juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Mental dan Fisik, 1.200 Siswi Madrasah Mu'allimaat Ikuti Simulasi Mitigasi Gempa Bumi

Sementara itu, warga Senden, Mungkid Amin menyebut, tanahnya terdampak proyek tol Jogja-Bawen sekitar 20 meter persegi. Padahal, dia berharap jika seluruh tanahnya seluas 109 meter persegi itu, bisa dibeli oleh pemerintah. Kendati begitu, dia mendapat UGR sebesar Rp 20-an juta dan akan dibagi dengan enam saudaranya. "Lahannya berupa tegal seluas 109 meter persegi, tapi cuma kena 20-an meter persegi. Tapi, saya tidak masalah dan oke-oke saja," sebutnya.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengutarakan, pembayaran UGR kali ini diperuntukkan bagi tiga desa. Yakni Desa Tampirkulon dan Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo serta Desa Senden, Kecamatan Mungkid. Karena ada berkas yang kurang lengkap, ahli warisnya jauh, ada yang retur karena umrah, dan alasan lainnya. “Sehingga baru terlaksana pembayaran hari ini. Bahkan, hari ini ada yang tidak hadir karena umrah sehingga nanti kami jadwalkan ulang," paparnya.

Ketiga desa itu, kata dia, masuk dalam seksi tiga dan dengan total 37 bidang. Desa Sidomulyo ada lima bidang, Tampirkulon 15 bidang, dan Senden 17 bidang. Adapun luasnya sekitar 2,02 hektare dan jumlah UGR-nya mencapai Rp 23.463.285.504. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#UGR #Candimulyo #Magelang #tol jogja bawen