Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 14.077 KPPS Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang Dilantik, Segini Gajinya!

Naila Nihayah • Kamis, 7 November 2024 | 23:33 WIB
BERI ARAHAN: Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang saat memberikan arahan kepada KPPS usai dilantik, Kamis (7/11/2024). 
BERI ARAHAN: Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Magelang saat memberikan arahan kepada KPPS usai dilantik, Kamis (7/11/2024). 

MUNGKID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang melantik 14.077 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Pelantikan itu dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan digelar di masing-masing desa/kelurahan.

Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengutarakan, jumlah KPPS yang dilantik itu, disesuaikan dengan kebutuhan TPS.

"Mereka akan bertugas di 2.011 TPS. Jadi, setiap TPS ada tujuh petugas KPPS. Terdiri dari satu ketua dan sisanya anggota," sebutnya, Kamis (7/11/2024).

Rofik menjelaskan, 14.077 KPPS itu telah lolos dari serangkaian pendaftaran yang dilakukan secara terbuka sejak 17 September lalu.

Lalu, mereka ditetapkan dan dilantik sebagai anggota KPPS pada 7 November 2024.

Selanjutnya, mereka akan bertugas selama satu bulan.

Terhitung mulai 7 November hingga 8 Desember mendatang.

Setelah pelantikan, belasan ribu anggota KPPS ortu akan menjalani beberapa kali bimbingan teknis (Bimtek) yang akan dilakukan oleh PPS.

Selama bimtek, lanjut Rofik, mereka akan mendapat penjelasan tentang integritas, netralitas dan profesionalitas penyelenggara pemilihan, tugas, kedudukan, kewajiban, larangan, dan kewenangan KPPS.

Selain itu, juga soal kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara.

Kemudian, mereka juga akan mendapat penjelasan teknis soal persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap.

"Bimtek ini dilakukan agar petugas adhoc memahami dan mampu menjalankannya ketika mengumpulkan suara," katanya.

Dia menambahkan, gaji KPPS berbeda sesuai jabatannya.

Untuk ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu dan anggota KPPS Rp 850 ribu.

Gaji KPPS Pilkada 2024 iti berbeda dengan Pemilu 2024 lalu yang nilainya Rp 1,2 juta untuk ketua KPPS dan Rp 1 juta untuk anggota KPPS.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2024 di Kabupaten Magelang, terdapat 1.014.525 pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) tersebar di 21 kecamatan.

Jumlah tersebut, terdiri dari 506.239 pemilih laki-laki dan 508.286 pemilih perempuan. (aya)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#PPS #pilkada 2024 #Kabupaten Magelang #Magelang #KPPS #daftar pemilih tetap #Anggota KPPS