Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Awalnya Diperbolehkan tapi karena Membeludak, PKL Dilarang Berjualan di Area Alun-Alun Kebumen

Muhammad Hafied • Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:40 WIB

 

 

STERIL DARI PKL : Pemkab Kebumen memberlakukan area alun-alun steril dari pedagang kaki lima (PKL). Hal ini agar masyarakat nyaman ketika beraktivitas.
STERIL DARI PKL : Pemkab Kebumen memberlakukan area alun-alun steril dari pedagang kaki lima (PKL). Hal ini agar masyarakat nyaman ketika beraktivitas.
 

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen segera melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kebumen. Dalam hal ini para PKL tidak diberi izin untuk berjualan di sekitar area alun-alun khususnya bagian dalam.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) Kebumen Haryono Wahyudi menyampaikan, sterilisasi PKL menjadi bagian agar masyarakat aman dan nyaman beraktivitas di alun-alun.

Sejauh ini pemkab juga telah melakukan sosialisasi agar tidak salah persepsi dengan para PKL. "Kami memang ada rencana melakukan penataan kepada para pedagang. Kami juga sudah sosialisasi atau imbauan kepada para PKL untuk tidak lagi berjualan di alun-alun," katanya, Senin (28/10).

Baca Juga: Rayakan Sumpah Pemuda, Ganjar Pranowo Bersama Delapan Penggagas Lain Luncurkan Yayasan Nalar Naluri Nurani

Baca Juga: Mengenal Nadya Ursula, Mahasiswi Universitas Sanata Dharma yang Gemar Belajar Eksakta Sekaligus Lintas Disiplin Ilmu

Haryono menegaskan, penertiban PKL perlu dilakukan karena secara prinsip aturan tidak diperbolehkan. Di lain sisi, saat ini Alun-alun Kebumen juga masih dalam tahap akhir proses revitalisasi. Dia menyebut, belakangan ini banyak PKL yang nekat berjualan di dalam alun-alun.

Lebih lanjut, sebelumnya pemkab sempat memberikan izin PKL berjualan di alun-alun sembari menunggu proses revitalisasi rampung. Namun demikian, jumlah PKL justru tak terbendung. Atas kondisi ini pemkab perlu mengambil langkah sterilisasi PKL di alun-alun.

Awalnya pemkab sempat mengizinkan berjualan. Khususnya bagi PKL yang dulunya di alun-alun, sambil menunggu proses tempat baru. “Tapi jumlah PKL membludak, termasuk yang baru sehingga tidak kondusif," tuturnya.

Haryono mengatakan, proses penataan PKL alun-alun nantinya akan diampu unit pelaksana teknis (UPT) khusus. Yakni UPT Pengelola Kawasan Alun-alun Kebumen. "Sementara pedagang pagi dulu. Kalau sudah siap semua PKL yang sudah terdaftar pindah ke tempat baru," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengunjung Dian Maesaroh, 28, sepakat dengan sterilisasi PKL, utamanya yang berada di dalam alun-alun. Hal ini menurutnya akan membuat masyarakat yang hendak beraktivitas nyaman tanpa tergangu keberadaan PKL. "Saya malah setuju lapangan dalam khusus buat main bola atau yang lain. Itu kan tidak ganggu. Misal buat jualan, kesannya jadi kumuh," ujarnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#alun-alun #pemkab #kebumen #PKL #steril #revitalisasi #KUKM #Disperindag