MUNGKID - Logistik Pilkada Kabupaten Magelang 2024 berangsur lengkap. Teranyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mendapatkan 1.040.808 surat suara gubernur dan wakil gubernur pada Kamis malam (24/10). Sementara untuk surat suara bupati dan wakil bupati Magelang sudah selesai dicetak, namun KPU masih menunggu distribusi yang rencananya dilakukan pekan depan.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengutarakan, surat suara itu diterima dari pihak percetakan, yakni PT Gramedia Printing yang berlokasi di Sumedang, Jawa Barat. Total ada 1.040.808 surat suara yang telah disesuaikan dengan daftar pemilih tetap ditambah dengan 2,5 persen di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun DPT di Kabupaten Magelang berjumlah 1.014.525 orang dengan 2.011 TPS yang tersebar di 21 kecamatan. Untuk pemilih disabilitas netra, nantinya ada alat bantu khusus. "Tapi belum datang. Surat suaranya sama, cuma kalau tuna netra nanti ada semacam template yang bisa digunakan oleh mereka untuk memberikan suaranya," kata dia, Sabtu (26/10).
Baca Juga: Tak Terima Berita Hoaks soal Hadratus Syaikh dan Panglima Kiai, Arif Sugiyanto Lapor ke Polisi
Baca Juga: Libas Persekat Tegal 3-0 di Stadion Mandala Krida, PSIM Jogja Happy Ending Akhiri Putaran Pertama
Rofik mengatakan, surat suara tersebut telah disimpan di GOR Gemilang, kompleks Setda Kabupaten Magelang. Sementara untuk surat suara bupati dan wakil bupati Magelang akan disimpan di gudang Muntilan bersama logistik lain. Rencananya, proses penyortiran dan pelipatan surat suara akan dilakukan pada awal November.
Dia menambahkan, sejauh ini logistik lain yang sudah diterima antara lain tinta, kabel ties, bilik suara, kotak suara, segel, sampul biasa, dan sampul formulir C hasil. Semua logistik itu, lanjut dia, sudah lengkap sesuai dengan kebutuhan. "Kalau yang belum datang, surat suara bupati dan wakil bupati serta ATK yang masih dalam proses pemesanan," paparnya.
Saat ditanya soal rencana simulasi pilkada, kata dia, akan digelar pada awal November. Kemudian, jika logistik sudah lengkap akan didistribusikan ke tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) paling lambat pada 23 November. Lantas, dilanjutkan distribusi dari PPK ke panitia pemungutan suara (PPS) hingga nantinya ke TPS. (aya)
Editor : Heru Pratomo