KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen telah menjadwalkan sortir lipat surat suara pada awal November 2024. Pelaksanaan sortir lipat rencananya dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat.
Ketua KPU Kebumen Dzakiyatul Banat menyampaikan, proses sortir lipat surat suara dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 4-10 November 2024. Selama itu pihaknya akan melibatkan sedikitnya 100 petugas yang berasal dari berbagai desa.
"Sifatnya swakelola. Petugas kami ambil dari masyarakat langsung. Jadi ada pemberdayaan," ungkapnya, Kamis (24/10).
Banat menjelaskan, dalam proses sortir lipat ini petugas wajib mematuhi seluruh ketentuan berlaku. KPU akan memberlakukan aturan secara ketat. Misalnya petugas tidak diperbolehkan berkuku panjang, khawatir akan merusak surat suara. Termasuk dilarang membawa benda atau peralatan yang berpotensi merusak surat suara.
Selain itu, selama pelaksanaan akan dilakukan penggeledahan bagi petugas yang keluar masuk area sortir lipat. KPU Kebumen juga akan melibatkan aparat kepolisian guna memastikan keamanan. "Ada ketentuan khusus. Tidak sembarang orang boleh masuk gudang," ucapnya.
Saat ini KPU Kebumen telah menerima berbagai kebutuhan terkait logistik Pilkada 2024. Mulai dari kabel ties, tinta, kotak suara dan bilik suara. Adapun untuk surat suara, KPU Kebumen menerima masing-masing untuk Pilbup dan Pilgub sebanyak 1.107.312 surat suara.
Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan menekankan pentingnya masyarakat terlibat aktif dalam setiap tahapan Pilkada 2024. Kontribusi masyarakat cukup penting dalam menentukan sosok pemimpin Kabupaten Kebumen lima tahun ke depan.
Dia berharap, partisipasi masyarakat tidak hanya berhenti pada tahap persiapan, tapi juga diwujudkan melalui penggunaan hak pilih pada 27 November mendatang. "Sudah dibentuk tim desk pilkada. Ini terus dilakukan untuk membantu kesiapan. Kami juga identifikasi, mana saja TPS rawan bencana. Supaya semua lancar," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo