MUNGKID - Proses pemindahan Candi Lumbung akhirnya rampung setelah 12 tahun berada di lokasi sementara di Dusun Tlatar, Krogowanan, Sawangan.
Kini, candi tersebut telah menempati lokasi permanennya di Desa Sengi, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Sebagai bagian dari tradisi keagamaan, umat Hindu dari Bali dan Jawa mengadakan ritual pemulihan roh untuk mengembalikan energi spiritual yang diyakini telah lama bersemayam di candi tersebut.
Perwakilan umat Hindu Ida Pedanda Gede Dwaja Tembuku menjelaskan, ritual ini bertujuan untuk mengembalikan roh yang ada di Candi Lumbung.
"Kalau pemugar memindahkan batu secara niskala, kami memindahkannya secara niskala. Secara spiritual, secara rohani. Agar betul-betul bersetana (bersemayam) di sini," katanya di lokasi, Jumat (18/10/2024).
Berdasarkan ajaran Hindu, roh yang bersemayam di Candi Lumbung adalah Sang Hyang Sangkara yang merupakan simbol dari tumbuh-tumbuhan.
"Jadi, di sinilah yang akan menghasilkan oksigen, memberi penghidupan, serta berkaitan dengan lambang gunung yang menggambarkan kemakmuran," ujarnya.
Koordinator pemindahan Situs Candi Lumbung pada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Eri Budiarto menuturkan, ritual ini menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.
Sehingga tidak hanya fokus pada pelestarian benda cagar budaya, tetapi juga objek pemajuan kebudayaannya.
Objek pemajuan kebudayaan itu, kata dia, seperti upacara yang sering dilakukan di sejumlah candi, baik Hindu maupun Buddha.
"Kemarin saat dilakukan pemugaran, kami melakukan upacara untuk mengembalikan lagi rohnya ke bangunan candi," terangnya.
Eri mengatakan, proses pemindahan Candi Lumbung ke lokasi baru memakan waktu yang cukup lama sejak 2023.
"Kami lakukan (proses pemindahan) dua tahap dan kami sudah mengembalikannya ke Desa Sengi. Insyaallah selamanya akan berada di sini," sambungnya.
Kini, kompleks Candi Sengi telah utuh. Karena sedari awal, kompleks tersebut memiliki tiga candi, yakni Candi Asu, Pendem, dan Lumbung.
Tetapi, karena ada aliran sungai baru yang memutuskan antara ketiga candi itu, membuat Candi Lumbung terpisah dan secara administrasi masuk wilayah Desa Krogowanan, Sawangan.
Saat itu, Candi Lumbung yang lokasinya terletak tepat di atas tebing aliran Sungai Apu, terancam longsor karena dampak aliran banjir lahar dingin letusan Gunung Merapi tahun 2010.
Sebagai tindak lanjut, Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah melakukan tindakan penyelamatan Candi Lumbung dengan memindahkan bangunan candi secara temporer ke tempat yang lebih aman pada 2011.
Tanah sementara yang ditempati Candi Lumbung merupakan milik perorangan dengan luas 25 meter x 27 meter.
Hanya saja, pemilik tanah enggan melepaskan tanahnya untuk dibeli oleh pemerintah sebagai lokasi permanen Candi Lumbung. Selain karena masih ngontrak, masyarakat Desa Sengi juga menginginkan agar Candi Lumbung dikembalikan ke lokasi semula.
Edi mengatakan, struktur bebatuan pada Candi Lumbung terdiri dari 75 persen batu asli dan sisanya batu baru. Dengan ketinggian 17 meter.
Meski disusun dengan batu baru, namun BPK tetap mengacu pada bentuk dan keaslian dari hasil anastilosis atau teknik rekonstruksi bangunan kuno.
"Kami hanya mengembalikan sebatas maksimal yang ada," ujarnya.
Namun, dia mengakui, batu kulit candi di bagian tubuh candi sampai atap, masih banyak yang belum ditemukan. Sehingga BPK tidak bisa memasangnya.
"Kemungkinan pada saat terjadi bencana letusan Gunung Merapi, batu-batu tersebut jatuh ke sungai dan hilang. Karena sampai saat ini, kami cari batu kulit bagian atapnya juga tidak ketemu," imbuh dia.
Selain belum terpasangnya batu kulit bagian atap, ada sejumlah batu yang merupakan isi dari bangunan candi yang tidak terpasang.
Sebab, dia belum menemukan konteks dari batu tersebut. Sehingga BPK mengumpulkannya terlebih dahulu di dekat Candi Lumbung. Begitu ditemukan konteks yang tepat, barulah dilanjutkan pemasangannya.
Meski bangunan Candi Lumbung sudah berdiri kokoh, lanjut Edi, masih ada tahap untuk melakukan penataan lingkungan. Satu di antaranya pemerataan halaman kompleks candi. Karena jika tidak diratakan, halaman tersebut akan banjir saat musim hujan. Mengingat posisi tanahnya lebih rendah dibanding saluran irigasinya. (aya)
Editor : Winda Atika Ira Puspita