Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Biasa Ngungsi ke Masjid saat Banjir, Rumah Suteni di Bagelen, Purworejo Dapat UGR Proyek Pengendali Banjir YIA

Jihan Aron Vahera • Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:10 WIB
Proses inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak proyek pengendali banjir di Desa Bapangsari, Bagelen, Purworejo.
Proses inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak proyek pengendali banjir di Desa Bapangsari, Bagelen, Purworejo.

 

PURWOREJO - Tahap inventarisasi dan identifikasi tanah untuk proyek pembangunan prasarana pengendali banjir dan pengaman pantai kawasan Bandara International Yogyakarta (YIA) telah selesai dilaksanakan pada Kamis (10/10).

Adapun lokasi yang telah diinventarisasi dan diidentifikasi adalah Desa Jogoboyo, Watukuro, dan Purwosari (Kecamatan Purwodadi), Desa Bapangsari, Bagelen, dan Bugel (Kecamatan Bagelen), serta Desa Wasiat, Pejagran, dan Tunjungan (Kecamatan Ngombol). Diketahui, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), sebagai instansi yang memerlukan tanah menargetkan 152 bidang dengan luas 5,64 hektar di sembilan desa itu.

Salah satu warga terdampak di Desa Bapangsari, Bagelen, Purworejo yaitu Suteni, 55, warga RT 2/RW 3. Sudah sejak 2016 halaman rumahnyya tergerus banjir Sungai Bogowonto. “Rumah saya bisa terendam kurang lebih dua meter," ujarnya, Kamis (10/10).

Baca Juga: Hasil Australia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup C, Socceroos Merangsek ke Posisi Dua Klasemen Gusur Arab Saudi, Bahrain dan Indonesia

Baca Juga: Gandeng Sidra Capital, BPKH Limited Dipercaya Mengelola Lima Hotel di Arab Saudi

Dia menyebut, di wilayahnya sudah bertahun-tahun memang menjadi langganan banjir. Biasanya ketika terjadi banjir, dia dan warga lain harus mengungsi ke lokasi yang tidak kebanjiran. "Biasanya di masjid sampai seminggu kalau ngungsi. Alhamdulillah, tahun ini tidak banjir setelah ada Bendungan Bener," tutur dia.

Suteni mengaku senang dengan adanya proyek tersebut. Namun, dia juga sedih karena harus pindah dari rumah tempatnya lahir. Terlebih, tanahnya yang terdampak itu kini ditanami pohon matoa, kelapa, bambu, dan sebagainya. "Pohon Matoa ini kalau panen lumayan hasilnya, per pohon bisa menghasilkan Rp 1 juta," ungkapnya.

Setelah mendapatkan uang ganti rugi, dia rencananya akan segera pindah dari rumah itu. "Saya akan pindah ke tanah milik adik di dekat gardu merah. Sekitar 500 meter dari sini," sebut dia.

Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo berhasil menyelesaikan tahapan tersebut pada Kamis (10/10).

Baca Juga: Tikus Mati Terlindas di Jalan Bisa Tularkan Leptospirosis, Genangan Air di Dekatnya, Berpotensi Terkontaminasi Bakteri

Baca Juga: Terkena Proyek Tol Jogja-Solo, Warga Pasang Baliho Protes di Masjid Baitul Makmur, Ini Tuntutannya

"Saat ini sedang kami olah untuk proses penetapan hasil inven inden sebelum nantinya diumumkan," kata Ketua P2T Proyek Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Dan Pengaman Pantai Kawasan YIA Andri Kristanto.

Dikatakan, untuk proses inventarisasi dan identifikasi, BPN Purworejo mengikutsertakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo untuk menginventarisasi bangunan. Serta, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo untuk menginventarisasi tanam tumbuh di tanah terdampak proyek pengendali banjir itu.

Andri meyakini, pengadaan tanah untuk proyek tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah ditentukan. "Sebelum 12 Desember 2024 uang ganti rugi bisa terbayarkan," kata dia optimis. (han/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#identifikasi #Bagelen #YIA #pengendali banjir #BPN #inventarisasi #Purworejo