Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minimalisasi Tindak Kejahatan Pelajar, Pemkab dan Polresta Magelang Luncurkan Buku P5

Naila Nihayah • Kamis, 10 Oktober 2024 | 22:14 WIB

 

SIMBOLIS: Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang saat menandatangani nota kesepahaman peluncuran buku P5, Kamis (10/10/2024).
SIMBOLIS: Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang saat menandatangani nota kesepahaman peluncuran buku P5, Kamis (10/10/2024).

MUNGKID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang bersama Polresta Magelang dan forkompimda telah rampung menyusun buku Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Keberadaan buku P5 menjadi bentuk ikhtiar atau upaya untuk meminimalisasi tindak kejahatan pelajar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, peluncuran buku ini merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi lintas sektor. Baik Pemkab Magelang, Kemenag, Polri, dan TNI dalam rangka persamaian serta antikekerasan.

Sekaligus menjadi upaya dalam penguatan profil pelajar Pancasila di tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayahnya.

Dengan begitu, lingkungan sekolah menjadi damai dan tidak terjadi kekerasan di wilayah Kabupaten Magelang.

Nantinya, buku tersebut menjadi salah satu muatan lokal di semua tingkatan sekolah. Baik sekolah di bawah naungan disdikbud maupun Kemenag.

"Kami apresiasi upaya-upaya ini dalam rangka untuk membentuk karakter pelajar Pancasila," katanya.

Sementara itu, Wakapolresta Magelang AKBP Ahmad Syafi'i menjelaskan, peluncuran buku P5 itu merupakan kerja sama dengan forkompimda dan stakeholder terkait.

Peluncuran buku tersebut, menandakan awal yang baik karena menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang merancang buku P5.

"Kami berjuang untuk mencegah terjadinya kekerasan pelajar. Salah satunya adalah dengan me-launching buku P5 ini yang berisikan tentang pendidikan karakter pelajar di Kabupaten Magelang," jelasnya.

Upaya itu diharapkan dapat mereduksi, mengurangi, serta mencegah tindak kejahatan atau kekerasan yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Magelang.

Selama ini, Polresta Magelang juga banyak menangani kasus tindak kekerasan terhadap pelajar.

"Sanksi paling tegas adalah penegakan hukum yang sudah diatur oleh negara. Dengan aturan-aturan hukum, kita sudah melaksanakan itu agar ada efek jera dan (pelajar) yang lain tidak melakukan hal itu," lontarnya. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kabupaten Magelang #Pemkab Magelang #Buku P5 #Luncurkan Buku #Polresta Magelang #Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila #Kejahatan Pelajar