PURWOREJO - Proses inventarisasi dan identifikasi tanah untuk proyek pembangunan prasarana pengendali banjir dan pengaman pantai di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) terus berlanjut.
Dua rumah di Desa Bapangsari, Bagelen, Purworejo, menjadi bagian dari wilayah terdampak proyek ini.
Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, telah melakukan inventarisasi di beberapa lokasi, termasuk Desa Jogoboyo, Watukuro, Purwosari (Kecamatan Purwodadi), serta Desa Bapangsari, Bagelen, dan Bugel (Kecamatan Bagelen).
Di Desa Bapangsari, sembilan bidang tanah telah diidentifikasi, termasuk dua rumah warga yang terdampak.
Salah satu pemilik rumah, Suteni (55), warga RT 2/RW 3, menyatakan bahwa sejak 2016, rumahnya terkena banjir dari Sungai Bogowonto.
"Rumah saya bisa terendam kurang lebih dua meter," ujarnya saat proses inventarisasi, Rabu (9/10/2024).
Suteni menjelaskan, daerahnya sudah lama menjadi langganan banjir. Warga sering kali harus mengungsi hingga satu minggu lamanya ke tempat aman, seperti masjid, saat banjir datang.
Namun, tahun ini banjir tidak terjadi berkat adanya Bendungan Bener.
"Alhamdulillah, tahun ini tidak banjir setelah ada Bendungan Bener," ujarnya bersyukur.
Meskipun sedih harus meninggalkan rumah yang telah dia tinggali sejak lahir, Suteni mengaku senang dengan adanya proyek ini.
Tanahnya yang terdampak kini ditanami pohon matoa, kelapa, dan bambu. "Pohon matoa ini kalau panen lumayan hasilnya, bisa menghasilkan Rp 1 juta per pohon," bebernya.
Baca Juga: Sering Disepelekan Ternyata Sunscreen Banyak Manfaatnya
Setelah menerima uang ganti rugi, Suteni berencana pindah ke tanah milik saudaranya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah lamanya.
"Saya akan pindah ke tanah milik adik di dekat gardu merah," sebut dia.
Terpisah, Ketua P2T Proyek Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Dan Pengaman Pantai Kawasan YIA Andri Kristanto mengatakan, inventarisasi di enam desa di Kecamatan Bagelen dan Purwodadi sudah selesai.
Dari total 152 bidang tanah terdampak di sembilan desa, 91 bidang telah selesai diidentifikasi, dan 61 bidang masih dalam proses.
Dalam proses inventarisasi dan identifikasi ini, BPN Purworejo mengikutsertakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo untuk menginventarisasi bangunan.
Serta, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Purworejo untuk menginventarisasi tanam tumbuh di tanah terdampak proyek pengendali banjir itu.
Andri optimistis, pengadaan tanah untuk proyek ini dapat diselesaikan lebih cepat dari target yang telah ditentukan.
"Sebelum 12 Desember 2024 uang ganti rugi bisa terbayarkan," jelasnya optimis.
Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), sebagai instansi yang memerlukan tanah, menargetkan pengadaan 152 bidang dengan luas 5,64 hektar di sembilan desa di tiga kecamatan, yaitu Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol.
Di antara sembilan desa meliputi Desa Bapangsari, Bagelen, dan Bugel (Kecamatan Bagelen). Kemudian, Desa Purwosari, Jogoboyo, Watukuro (Kecamatan Purwodadi), serta Desa Wasiat, Pejagran, dan Tunjungan (Kecamatan Ngombol). (han)
Editor : Winda Atika Ira Puspita