Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Butuh 5,64 Hektare untuk Pengendali Banjir dan Pengaman Pantai, Tanah di Kawasan YIA di Purworejo Mulai Diinventarisasi dan Identifikasi

Jihan Aron Vahera • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 05:50 WIB
DIUKUR: Proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah terdampak proyek pengendali banjir kawasan YIA di Kecamatan Purwodadi, Kamis (3/10).
DIUKUR: Proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah terdampak proyek pengendali banjir kawasan YIA di Kecamatan Purwodadi, Kamis (3/10).

 

PURWOREJO - Tanah terdampak proyek pengendali banjir dan pengaman pantai kawasan Bandara International Yogyakarta (YIA) mulai diinventarisasi dan diidentifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo selalu pelaksana pengadaan tanah (P2T) proyek tersebut.

Diketahui, instansi yang memerlukan tanah dalam proyek pengendali banjir ini adalah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO). Total target pengadaan tanah yang harus dibebaskan sebanyak 152 bidang dengan luas 5,64 hektare yang tersebar di tiga kecamatan. Yaitu, Kecamatan Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol.

Adapun, desa yang terdampak ada sembilan. Antara lain, di wilayah Kecamatan Bagelen yaitu Desa Bapangsari, Bagelen, dan Bugel. Kemudian, di Kecamatan Purworejo yaitu Desa Purwosari, Jogoboyo, Watukuro, serta Kecamatan Ngombol ada di Desa Wasiat, Pejagran, dan Tunjungan.

Baca Juga: Polres Bantul Akan Terjunkan Tim Khusus untuk Tekan Peredaran Miras, Bertugas Menggencarkan Razia Penjualan Miras tanpa Izin dan Tak Sesuai Aturan

Baca Juga: Bawaslu Purworejo Kembali Dapatkan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Ada Foto Paslon di Event Pemerintah

Proses inventarisasi dan identifikasi tersebut telah dilakukan mulai Kamis (3/10). Yakni, di Desa Jogoboyo dan Watukuro (Kecamatan Purwodadi). "Ada empat tim yang kami turunkan untuk inven inden (inventarisasi dan identifikasi)," ujar Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto Jumat (4/10).

Andri menyebutkan, target inventarisasi dan identifikasi di Desa Jogoboyo ada 82 bidang milik 69 orang. Sedangkan, di Desa Watukuro ada empat bidang milik empat orang. "Target pengukuran di kedua desa itu sudah terealisasi semua, Joyoboyo (terealisasi) 82 bidang dan Watukuro empat bidang," terangnya.

Sesuai timeline dari BPN Purworejo, proses inventarisasi dan identifikasi tanah ditargetkan selesai pada 15 Oktober 2024 mendatang. Selanjutnya, penetapan hasil pada 16 Oktober dan diumumkan mulai 18 Oktober selama 14 hari ke depan.

Selanjutnya, proses penilaian dalam pengadaan tanah oleh kantor jasa penilai publik (KJPP) akan dilaksanakan 8 November 2024. Pihaknya menargetkan, pembayaran uang ganti rugi (UGR) akan diselesaikan pada 12 Desember 2024 mendatang. "Saya optimis pengadaan tanah proyek ini bisa selesai sebelum target yang ditentukan. Akhir November 2024 semoga bisa bisa terselesaikan," tandasnya. (han/pra)

Editor : Heru Pratomo
#Bandara #BBWSSO #lahan #pengaman pantai #YIA #BPN Purworejo #desa #Proyek Pengendali Banjir #tanah