Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Desa Kaliurip Bener Purworejo Resmi Dicanangkan Sebagai Kampung Arsip: Wujudkan Tertib Pengelolaan Arsip hingga Tingkat Keluarga

Jihan Aron Vahera • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:00 WIB
Pencanangan kampung arsip di Desa Kaliurip, Bener, Purworejo ditandai dengan pemotongan pita oleh PJs Bupati Purworejo pada Rabu (2/10/2024).
Pencanangan kampung arsip di Desa Kaliurip, Bener, Purworejo ditandai dengan pemotongan pita oleh PJs Bupati Purworejo pada Rabu (2/10/2024).

PURWOREJO - Desa Kaliurip, Bener, Kabupaten Purworejo, kini resmi menjadi Kampung Arsip.

Pencanangan ini dilakukan oleh Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi, pada Rabu (2/10/2024) di Balai Desa Kaliurip.

Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) sejak 17 Agustus 2016.

GNSTA bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya arsip dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) menginisiasi program Kampung Arsip dengan memilih Desa Kaliurip sebagai pilot project pengelolaan arsip, tidak hanya di tingkat kelembagaan, tetapi juga hingga ke tingkat keluarga.

Arsiparis Ahli Madya Dinpusip Purworejo Didik Budi Prasetyo mengatakan, Desa Kaliurip dipilih karena perangkat desanya menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan arsip yang tertib.

Selain itu, Desa Kaliurip terletak di Kecamatan Bener, yang menjadi lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Bendungan Bener.

"Harapannya pengelolaan arsip khususnya aset sertifikat tanah di sana bisa lebih tertib," katanya Rabu (2/10/2024).

 

Sebelum pencanangan, instansi ini telah memberikan bimbingan teknis kepada masyarakat setempat terkait pengelolaan arsip.

Diharapkan, pengelolaan arsip tidak hanya dilakukan di tingkat desa, tetapi juga di setiap rumah tangga

Sebab, program kampung arsip memiliki tujuan untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip sebagai sebuah budaya di lingkungan keluarga.

Adapun pengelolaan arsip vital keluarga mulai dari arsip identitas diri, pendidikan, keuangan, arsip aset, dan sebagainya.

Sementara, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi menyampaikan, kegiatan pencanangan kampung arsip itu merupakan inisiatif yang sangat penting. 

Salah satunya sebagai upaya menjaga dan merawat memori kolektif masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengarsipan.

Sehingga, pencanangan kampung arsip di Desa Kaliurip merupakan salah satu langkah strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sadar arsip.

Tak kalah pentingnya, masyarakat kemudian memiliki kepedulian terhadap pentingnya menjaga informasi bersejarah.

Ke depan, Desa Kaliurip diharapkan dapat menjadi pionir dalam pengembangan pengarsipan di tingkat desa. "Ini patut diapresiasi dan didukung bersama," terangnya.

Endi berharap, melalui kampung arsip itu, masyarakat Desa Kaliurip dapat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan dan pelestarian arsip. Baik arsip milik desa, arsip keluarga, maupun arsip yang berkaitan dengan budaya dan tradisi lokal.

Mengingat, arsip nantinya akan menjadi sumber informasi yang sangat berharga, tidak hanya untuk generasi sekarang tetapi juga bagi generasi yang akan datang.

"Semoga dengan dicanangkannya kampung arsip di Desa Kaliurip, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya arsip sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan warisan budaya yang harus dijaga bersama," tambahnya. (han)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kampung Arsip #Balai Desa Kaliurip #pengelolaan arsip #Kabupaten Purworejo #Pjs Bupati Purworejo #Tertib Pengelolaan Arsip