KEBUMEN - Tim patroli gabungan dari Polres Kebumen, Kodim 0709/Kebumen dan Satpol PP Kebumen berhasil membubarkan aksi balap liar di dua titik lokasi pada Sabtu (28/9) malam. Patroli skala besar tersebut dilakukan berdasar laporan masyarakat yang kerap merasa resah dengan balap liar.
Adapun lokasi pertama balap liar berada di Jalan Sodor. Tepatnya masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan. Lokasi berikutnya di Jalan Lingkar Kebumen Raya atau depan RSUD Soedirman Kebumen. "Tadi malam, ada dua tempat balap liar yang kami bubarkan melalui kegiatan patroli berskala besar," kata Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko, Minggu (29/9).
Setiyoko mengatakan, aksi balap liar cukup meresahkan dan berbahaya bagi pengguna jalan lain. Oleh karena itu, petugas terus bergerak melalukan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin. "Setelah mendapatkan informasi ada kegiatan balap liar, kami bergerak dan membubarkannya," imbuh Setiyoko.
Baca Juga: Rumah Organik di Tegaltirto, Berbah, Sleman Jadi Strategi Petani untuk Merdeka Pupuk
Baca Juga: Pameran Nature Relaxation, Karya Seni Sebagai Media Merekam Keindahan Ciptaan Tuhan
Lebih lanjut, aksi balap liar yang didominasi kawula muda tersebut menjadi perhatian bagi jajaran Polres Kebumen. Terlebih arena balap liar berlangsung di jalan umum. Dari patroli gabungan itu petugas barhasil mengamankan seorang pemuda. Sementara para pemuda lain yang berada di lokasi langsung membubarkan diri ketika melihat petugas datang. "Sekecil apapun informasi yang masuk sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam menjaga kondusifitas," bebernya.
Selain fokus balap liar, tim patroli gabungan juga melakukan penertiban terhadap pasangan nonmuhrim yang sedang berada di kamar hotel. Ada empat pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan karena tak bisa menunjukkan surat nikah. Dari pasangan tersebut petugas lalu melakukan upaya pembinaan. "Sejumlah hotel di Kebumen juga ikut disisir tim gabungan," ungkapnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo