MAGELANG - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz ditunjuk sebagai penjabat sementara (pjs) wali Kota Magelang. Aziz resmi dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jateng, Selasa (24/9).
Aziz dikukuhkan bersama pjs bupati Pekalongan, Kebumen, Purworejo, Pemalang, dan Wali Kota Surakarta. Selain itu, pengukuhan juga bersamaan dengan perpanjangan masa jabatan pj bupati Temanggung.
Pjs Wali Kota Magelang Ahmad Aziz mengatakan, pengukuhannya kali ini menjadi tugas dan amanah baru yang diemban. Dia efektif menduduki kursi kepala daerah terhitung mulai Rabu (25/9).
Dia akan berupaya menyesuaikan kondisi di lapangan dengan melakukan konsolidasi dan koordinasi secara internal. Terutama dengan Sekretaris Daerah Kota Magelang, kepala OPD, hingga camat atau lurah.
Baca Juga: Kaporles Kebumen: Walpri Harus Netral, Dilarang Terima Fasilitas dari Paslon
Selain itu, dia juga akan memastikan sejauh mana pengetahuan masyarakat tentang tahapan pilkada. Sebab dia merasa perlu memfasilitasi pilkada supaya berjalan lancar, kondusif, dan tentram. "Agar masyarakat Kota Magelang benar-benar bisa merasakan dan bisa melakukan pesta demokrasi dengan baik," paparnya.
Terlebih, tahapan kampanye mulai bergulir pada 25 September hingga 23 November. Harapannya, di masa kampanye tersebut, masyarakat mendapat informasi yang utuh terkait pilkada hingga pencoblosan pada 27 November. Aziz berharap, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kota Magelang 2024 meningkat.
"Harapannya iklim pilkada di Kota Magelang yang sudah kondusif dan terjalin dengan baik akan meningkat," katanya.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengutarakan, pjs akan bertugas selama tahapan Pilkada serentak 2024. Setelah tahapan tersebut selesai, jabatan akan dikembalikan kepada wali Kota Magelang definitif.
Nana berpesan kepada masing-masing pjs untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk mengikuti aturan yang ada dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
"Selamat bertugas untuk pjs. Ingat, jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pimpinan dan Tuhan Yang Maha Esa," paparnya.
Nana meminta kepada kepala daerah definitif yang mengikuti pilkada supaya menaati peraturan dan tidak menggunakan fasilitas negara. "Pesan saya, taati peraturan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi Pilkada 2024," tandasnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo