RADAR JOGJA - Mulai 25 September hingga 23 November mendatang Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan wakilnya M Mansyur wajib cuti. Karena maju kembali dalam kontestasi Pilkada 2024.
Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Magelang adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz.
Muchamad Nur Aziz menyebut, kepala disnakertrans Jawa Tengah akan menjabat sebagai pjs wali Kota Magelang untuk menggantikannya selama masa cuti kampanye. "Mulai tanggal 25 (September), saya izin untuk keluar dari pendopo (rumah dinas) sampai tanggal 23 November," sebutnya, Senin malam (23/9).
Baca Juga: Mahasiswa Baru Unisa Jogjakarta Pecahkan Rekor MURI Infak Terbanyak dengan Metode QRIS
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengutarakan, pjs akan bertugas selama tahapan Pilkada serentak 2024. Setelah tahapan tersebut selesai, jabatan akan dikembalikan kepada wali Kota Magelang definitif.
Nana berpesan kepada masing-masing pjs untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Termasuk mengikuti aturan yang ada dalam memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
"Selamat bertugas untuk pjs. Ingat, jabatan itu amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pimpinan dan Tuhan Yang Maha Esa," paparnya.
Selain itu, Nana berpesan, agar pjs senantiasa menjalin hubuhan sinergis dengan forkompimda, instansi atau lembaga, dan DPRD setempat. Termasuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan kondusif serta kampanye berjalan lancar dan tertib.
Nana meminta kepada kepala daerah definitif yang mengikuti pilkada supaya menaati peraturan dan tidak menggunakan fasilitas negara. "Pesan saya, taati peraturan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kontestasi Pilkada 2024," tandasnya.
Editor : Heru Pratomo