Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenag Kabupaten Magelang Sayangkan Adanya Pungli Berkedok Sertifikasi PPG: Program PPG Gratis atau Tidak Berbayar

Naila Nihayah • Selasa, 24 September 2024 | 23:10 WIB

 

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah.

MUNGKID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang menyayangkan tindakan empat guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menipu ratusan guru lainnya berkedok percepatan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Akibatnya, 137 guru itu mengalami kerugian sebanyak Rp 1,16 miliar. Mereka berinisial TM, (42); HY, (44); KZP, (35); dan JM, (32).

Keempatnya tergabung dalam Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi.

Mereka memiliki program percepatan PPG melalui jalur mandiri. Namun, ada pungutan sebesar Rp 8,5 juta kepada guru PAI yang lolos seleksi akademik, tapi belum dipanggil PPG. 

Para guru pun tergiur untuk mendaftar karena pelaku mengiming-imingi akan memberi tunjangan sebesar Rp 3,5 juta setiap bulan.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Magelang Muhammad Miftah menyayangkan hal tersebut.

Dia menekankan, pelaksanaan PPG yang dibuka setiap tahun itu, tidak dipungut biaya atau gratis.

"Perlu diketahui bersama, terutama teman-teman PAI yang mengajar di SD dan SMP, program PPG ini gratis atau tidak berbayar," katanya, Selasa (24/9/2024).

Setiap tahun, kuota PPG sekitar 5 ribu se-Indonesia. Miftah menuturkan, pelaksanaan PPG juga dapat dianggarkan oleh pemerintah daerah. Tergantung kebutuhan dan kemampuan anggaran dari masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

Dia menambahkan, saat ini, guru PAI di Kabupaten Magelang berjumlah 1.007 orang. Sebanyak 262 guru sudah mengantongi sertifikasi. Itu berarti, mereka sudah mendapat tunjangan profesi guru (TPG).

"Tapi, tahun ini ada (guru) yang pensiun 3 orang. Sehingga tersisa 259," ujarnya.

Sementara sisanya, belum mengantongi sertifikasi sebagai syarat untuk mendapatkan TPG. Sebab untuk mendapatkannya, harus dinyatakan lulus PPG dan memenuhi syarat administrasi yang telah ditentukan.

Miftah mengimbau, ketika ada oknum yang menawarkan program PPG melalui jalur mandiri dengan biaya tertentu, tidak perlu dipercaya.

"Karena sesungguhnya PPG sudah dianggarkan oleh pemerintah, baik melalui APBN atau APBD," terangnya.

Terkait dengan PGTK Bumi Serasi tersebut, Kemenag Kabupaten Magelang belum pernah memberikan izin dan rekomendasi operasional. Bahkan, Miftah mengaku, tidak mengenalnya.

"Kami malah belum mengetahui dan saya belum pernah ketemu dengan pengurusnya apalagi berkoordinasi dengan kantor," imbuhnya. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kabupaten Magelang #pungutan liar #program percepatan PPG #PGTK Bumi Serasi #Berkedok Sertifikasi PPG #guru agama islam #Pungli #Mungkid #kemenag kabupaten magelang